Predator Anak yang Cabuli 13 Bocah di Masjid Cirebon Terancam Dikebiri

"Supaya menjadi efek jera para predator-predator anak," kata Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Bimasena.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 20 Januari 2021 | 16:20 WIB
Predator Anak yang Cabuli 13 Bocah di Masjid Cirebon Terancam Dikebiri
Pembina Komisi Perlindungan Anak Jawa Barat, Bimasena. [Suara.com/Abdul Rohman]

"Tentu, kami akan terapkan, itu merupakan salah satu upaya kita, karena kasus ini terjadi setelah keluarnya peraturan baru. Maka nanti penyidik akan berkoordinasi dengan hakim di pengadilan, untuk memberikan rekomendasi penambahan vonis hukuman kebiri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial NF (52) diduga mencabuli 13 anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam masjid.

NF adalah marbot sebuah masjid di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Ia kini diamankan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Baca Juga:Aksi Predator Anak di Sebuah Masjid di Cirebon Terkuak dari Rekaman Video

Tersangka merupakan warga Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Dari pengakuannya, NF nekat melakukan tindakan asusila terhadap 13 anak di sebuah kamar marbot lingkungan masjid. Ia merekam aksi bejatnya menggunakan ponsel miliknya.

Aksi bejat predator anak NF terungkap ketika salah satu anak yang menjadi korban mengambil memori card handpone milik tersangka.

Korban kemudian menyerahkan kartu memori itu pada orang tuanya.

"Saat itu, pelaku lengah. Korban langsung mengambilnya untuk dijadikan bukti tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.

Baca Juga:Bejat! Oknum Marbot di Cirebon Cabuli 13 Bocah di Masjid

Kontributor : Abdul Rohman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak