SuaraJabar.id - Mawar, tentu saja bukan nama aslinya, gadis 14 tahun asal Kota Cimahi ini, belakangan ini sering murung.
Padahal ia dikenal sebagai gadis yang biasanya ceria. Kondisinya saat ini berbalik 180 derajat. Bahkan ia tak berani keluar rumah.
Alasan Mawar berperilaku tidak seperti biasa karena baru diketahui ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui merupakan pamannya sendiri.
"Sekarang kondisinya trauma berat. Dia enggak berani keluar rumah," kata Ori Rohman dari Indonesian Feminist Lawyers Club (IFLC) yang merupakan kuasa hukum keluarga Mawar saat ditemui usai membuat laporan polisi, di Polres Cimahi, pada Senin (25/1/2021).
Baca Juga:Viral! Beredar Video Sopir Truk Dipukul Oknum Satpol PP Kota Cimahi
Menurut Ori, Mawar bukan hanya sekali mendapat kekerasan seksual dari pamannya itu. Bahkan beberapa kali ia harus memenuhi nafsu bejat sang paman.
"Pengakuan korban lebih dari satu kali dicabuli. Kejadiannya awalnya terjadi di bulan Desember kemarin," ungkapnya.
Ori, yang enggan menyebutkan siapa orang yang diduga pelaku itu, mengatakan, jika pelaku mencabuli korban di rumahnya, yang hanya berjarak tak lebih dari 50 meter dari rumah korban.
Korban sebelumnya enggan bercerita apa yang menimpanya. Karena ia ketakutan, karena ia mendapat ancaman dari pelaku.
"Keluarga sempat mediasi dengan pelaku. Namun orang tua korban enggak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Nah pelaku juga akhirnya mengancam korban," kata dia.
Baca Juga:Maksud Hati Mau Bikin Istri Happy, Aksi Pria Ini Justru Berakhir Mengerikan
Adapun tindak seks yang korban alami, menurut keterangan korban kepada Ori dan orang tuanya, ia mengaku hanya disentuh di beberapa bagian tubuh yang vital.
"Namun kita akan lakukan visum besok. Biar jelas semuanya," ucapnya.
Sejauh ini Ori menyebutkan, pihaknya telah melaporkan apa yang menimpa korban kepada Polres Cimahi yang menjadi wilayah hukum korban dan pelaku tinggal. Laporannya pun telah diterima, dan korban juga sudah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan.
"Dari informasi keluarga, korban lebih dari satu. Ada beberapa gadis di bawah umur lainnya, yang juga teman korban, yang turut jadi budak seks. Tapi ini masih sebatas informasi. Sejauh ini baru korban yang kita dampingi," kata dia.
Kasus ini pun, tengah dalam penyelidikan Unit PPA Polres Cimahi. Rencananya, bakal ada pemeriksaan terhadap saksi serta korban, untuk kelanjutan penyelidikan.
"Dalam kasus ini juga, kita sudah kordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban). Karena kami di sini keluarga dan juga korban dapat ancaman," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira