SuaraJabar.id - Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan proses hukum kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama dengan terduga anggota polisi.
Advokat TAJI, Hardiansyah, SH., MH mengatakan, masih banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis yang proses hukumnya mandek.
Di Kota Bandung misalnya, dua jurnalis menjadi korban kekerasan oleh orang yang diduga sebagai anggota polisi saat meliput aksi May Day 2019 lalu.
Korban kekerasan itu adalah fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza (Reza).
Saat itu, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate, Kota Bandung untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
![Seorang buruh dari Aliansi Buruh Karawang melakukan aksi vandalisme saat mengikuti aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di klawasan By Pass, Karawang, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/03/21124-anarko-sindikalisme-anarko-sindikalis-hari-buruh-internasional.jpg)
Reza dan Prima mengaku melihat massa berbaju hitam tersebut dipukuli oleh polisi. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Hardi mengatakan, saat itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung, LBH Bandung dan sejumlah advokat yang tergabung dalam TAJI sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polrestabes Bandung.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasan megenai kelanjutan laporan tersebut," ujar Hardi ketika dihubugi Suara.com, Kamis (28/1/2021).