Tegas! Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Diminta Rem Rasa Rakus

Dua kader PDIP diciduk KPK baru-baru ini. Pertama Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Terbaru Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 28 Februari 2021 | 15:53 WIB
Tegas! Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Diminta Rem Rasa Rakus
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dihadirkan saat Konferensi pers terkait penetapannya sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dicokok KPK karena terjerat kasus korupsi. Untuk mencegah peristiwa serupa berulang, kader PDIP yang kini menjabat sebagai kepala daerah diminta untuk mengerem kerakusan.

Terbaru, Kader PDIP yang menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan Dicokok KPK karena diduga terlibat korupsi.

Di Kota Cimahi, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna juga dicokok KPK karena terseret kasus suap perizinan rumah sakit. Saat diciduk KPK, Ajay berstatus sebagai Wali Kota Cimahi.

Menanggapi fenomena ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Bambang Pacul, menginstruksikan kader partai berlambang banteng moncong putih ini, terutama yang menjadi kepala daerah agar mengerem kerakusan terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi Tersangka, Keluarga Klaim Dukung KPK

"Rem lah rasa rakus dan internalisasikan nilai-nilai Pancasila, kalau itu bisa 'match' saya kira korupsi turun," katanya usai rangkaian acara HUT Ke-48 PDIP di kantor DPD PDIP Jateng, Semarang, Minggu (28/2/2021).

Menurut pria yang juga menduduki posisi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan, yang paling utama dalam mencegah tindak pidana korupsi adalah pembangunan karakter manusia.

Karakter yang bagus, kata dia, tentu memahami bahwa ketika mengambil hak orang lain itu adalah keliru dan jika melakukan tindak pidana korupsi itu berarti mengambil hak rakyat.

"Jadi kalau korupsi itu mengambil hak orang lain, dan di dalam Pancasila itu namanya tidak berpikir adil dan tindakannya kurang beradab," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Bambang Pacul menanggapi penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2).

Baca Juga:Pemerintah Buka Peluang Kerja ke Jepang, Begini Cara daftarnya

"Saya tidak curiga, tapi sebagai orang politik kadang-kadang kita punya prasangka. Sepengetahuan saya, Gubernur Sulsel ini gubernur yang santun, sering beri ceramah, menurut 'feeling' saya ini orang baik, tapi orang baik di politik itu tidak cukup, kadang dia mendapat kekuasaan bisa kadang-kadang lupa, bisa juga kekuasaan diincar oleh orang lain," katanya.

Menurut Bambang, alat untuk menjatuhkan orang lain bisa melalui penegakan hukum.

"Kadang-kadang lho ya, saya tidak mengatakan semuanya, tapi kita semua harus tegak lurus dengan hukum, dan yang tidak boleh dilanggar adalah hukum tertulis dan hukum alam," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini