Kisah Pilu Setahun Covid-19, Ribuan Pekerja Dirumahkan dan Di-PHK

Sepanjang 2020, ada 448 pekerja di Kota Cimahi yang di-PHK dan 4.083 pekerja yang dirumahkan.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 03 Maret 2021 | 15:35 WIB
Kisah Pilu Setahun Covid-19, Ribuan Pekerja Dirumahkan dan Di-PHK
ILUSTRASI aksi memolak PHK massal di Jakarta.

SuaraJabar.id - Kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan pada Selasa, 2 Maret 2020. Setahun ada di Indonesia, Covid-19 melahirkan beragam cerita pilu. Mulai dari cerita kehilangan orang tercinta yang meninggal setelah terpapar Covid-19 hingga yang kehilangan pekerjaan akibat penurunan ekonomi di masa pandemi.

Di Kota Cimahi, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi sepanjang tahun 2020. Selain PHK, banyak juga pekerja yang dirumahkan.

Penyebabnya karena perusahaan tak kuasa menahan hantaman pandemi Covid-19, sehingga terpaksa harus memangkas dan merumahkan karyawannya.

Berdasarkan catanan Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, ada 12 perusahaan yang melakukan PHK terhadap 448 karyawannya. Sementara yang dirumahkan ada 4.083 orang dari total 17 perusahaan.

Baca Juga:Setahun Corona: 5 Pernyataan Kontroversial Pejabat di Awal Pandemi

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Juperianto Marbun mengungkapkan, pandemi Covid-19 sangat memukul industri di Kota Cimahi sehingga terpaksa harus melakukan kebijakan merumahkan dan PHK terhadap pekerjanya.

"Di antaranya itu karena ketidaksanggupan perusahaan untuk membayar. Kemudian juga mungkin UMK," ungkap Juperianto saat ditemui, Rabu (3/3/2021).

Jumlah PHK kemudian bertambah awal tahun 2021. Dimana ada dua perusahaan yang melakukan PHK terhadap sekitar 109 karyawannya. Sehingga total jumlah PHK sejak tahun 2020 hingga Januari 2021 menjadi 557 orang.

"Totalnya dari tahun lalu sampai Januari 2021 ada 14 perusahaan. Penambahan yang di PHK ada 100 lebih," terang Juperianto.

Meski begitu, kata dia, awal tahun ini geliat industri di Kota Cimahi mulai penunjukan perbaikan. Sebab, banyak pekerja yang dirumahkan, kembali dipanggil kembali untuk bekerja.

Baca Juga:Duh, Puluhan Anak Perempuan di Kota Cimahi Menikah Dini

Dari total 4.083 orang yang dirumahkan sepanjang tahun 2020, awal tahun 2021 ini tersisa ada 1.389 orang.

"Kalau dilihat dari 2020 ke Januari ternyata alhamdulillah yang dirumahkan mulai dipekerjakan kembali. Artinya perusahaan sudah mulai bergerak, mulai ada pesanan produksi," ungkapnya.

Meski ada dihantam Covid-19 hingga merumahkan dan melakukan PHK, namun Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi belum menerima laporan adanya perusahaan yang gulung tikar sepanjang tahun lalu.

Pihaknya hanya menerima laporan adanya mengurangan dan pengaturan jam produksi.

"Ke depan untuk melihat kesungguhan perusahaan kami akan monitoring ke lapangan," tukasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak