Terpantau Kamera CCTV, Gerombolan Bermotor di Bandung Diciduk Polisi

Gerombolan bermotor ini tertangkap kamera CCTV tengah melakukan konvoi di Jalan Banda, Kota Bandung

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 15 Maret 2021 | 10:46 WIB
Terpantau Kamera CCTV, Gerombolan Bermotor di Bandung Diciduk Polisi
Polrestabes Bandung mengamankan gerombolan bermotor yang tertangkap basah tengah melakukan konvoi ugal-ugalan di Jalan Banda, Kota Bandung.

SuaraJabar.id - Polisi mengamankan 15 orang yang terciduk tengah melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan di Jalan Banda Kota Bandung. Mereka diamankan setelah terpantau kamera pangawas CCTV Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Warga Kota Bandung akhir-akhir ini kerap terganggu dengan aksi gerombolan bermotor. Mereka kerap melakukan konvoi dengan ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara jalan lain.

Polisi kemudian memantau pergerakan mereka. Pada Minggu (14/3/2021), siang, tim gabungan Satlantas serta Sabhara Polrestabes Bandung berhasil mengamankan para gerombolan bermotor tersebut. Sebanyak 15 orang dan 10 motor berhasil diamankan polisi.

Mereka diamankan setelah Kamera CCTV Dinas Perhubungan Kota Bandung merekam iring-iringan kendaraan mereka yang tengah melintasi Jalan Banda, Kota Bandung.

Baca Juga:Rayakan Ultah Persib Bandung, Umuh Muchtar Suapi Supardi Pakai Centong Nasi

"Kita pun bergerak, lalu mengepung dan langsung mengamankan mereka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Reno mengatakan, mereka yang diamankan merupakan para pelajar yang ada di Kota Bandung. Mereka merupakan kumpulan pelajar lima Sekolah Menengah Atas. Rata-rata dari mereka telah menginjak kelas tiga SMA.

"Mereka ini mengganggu para pengguna jalan. Membawa bendera, berknalpot bising, serta menjalankan motor dengan zig-zag. Itu membahayakan pengguna jalan lainnya," terang dia.

Kebanyakan motor yang digunakan para pelajar tersebut, sebagian besar tidak membawa kelengkapan surat. Mereka pun diberi tindak tegas dengan sanksi penilangan.

Selain diberikan penilangan, mereka juga diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Ditemui ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, para pelajar yang diamankan, diberikan tindakan pembinaan.

Baca Juga:Alasan Menyentuh Ezra Walian di Balik Nomor Punggung 30 Persib Bandung

"Motif mereka dari hasil pemeriksaan, hanya ingin berkumpul saja. Sejauh ini belun terafiliasi dengan kelompok bermotor," kata Adanan.

Untuk memberi efek jera, Adanan memanggil para orang tua dan juga guru tempat mereka bersekolah. Para orang tua dan guru di panggil guna menjadi penjamin agar para pelajar tersebut tidak kembali melakukan hal yang sama seperti sebelumnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini