Polresta Bandung Tangkap Pasukan Setan

Aksi Kelompok Setan ini menjadi viral setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 22 Maret 2021 | 17:32 WIB
Polresta Bandung Tangkap Pasukan Setan
ILUSTRASI Ritual yang diduga pengabdi setan. (Instagram/@smart.gram)

SuaraJabar.id - Polisi menangkap 9 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pemuda di Arjasari Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Sebanyak 9 orang ini diketahui merupakan anggota Kelompok Setan.

Kelompok Setan merupakan bagian dari sebuah organisasi otomotif XTC.

Aksi Kelompok Setan ini menjadi viral setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku pengeroyokan di depan minimarket tersebut adalah oknum organisasi otomotif atau geng motor.

Baca Juga:Pascabentrok Berdarah Geng Motor, Polisi Amankan Puluhan ABG Bawa Celurit

"Mereka adalah oknum kelompok XTC yang menamakan diri sebagai kelompok setan," ujar Hendra, Senin (22/3/2021).

Saat ini lanjut Hendra, ada 9 anggota pasukan setan yang diamankan oleh pihak kepolisian.

"Dari 5 orang yang daiamankan, 5 dewasa dan 4 orang di bawah umur," ungkapnya.

Hendra mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 170, yaitu tentang penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman 7 tahun penjara.

Hendra mengatakan, para pelaku dijerat dengan pasal 170, yaitu tentang penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Terlibat Bentrokan Berdarah di KBB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak