SuaraJabar.id - Ketatnya penjagaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) tak menciutkan nyali bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut ke penghuni jeruji besi.
Di Lapas Kelas IIB Cianjur misalnya, polisi telah membongkar 5 kasus peredaran narkoba di lapas itu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Berbagai cara dilakukan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas Lapas Cianjur. mulai dengan cara melalui masakan kangkung, kotak susu cair hingga menyelipkannya ke dalam paket nasi yang dibawa pembesuk.
Upaya mengelabui petugas yang selama ini, diduga sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, terbongkar karena adanya keterlibatan oknum sipir yang ikut berperan dalam meloloskan barang haram tersebut sampai ke tangan narapidana di dalam lapas sebagai pemesan dan pengguna.
Baca Juga:Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
Aksi terbaru yang dilakukan Satnarkoba Polres Cianjur, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Ali Jupri, berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 5.04 gram dari tangan dua orang bandar yang hendak mengirim barang haram tersebut ke dalam lapas, dimana tiga orang narapidana sebagai pemesan.
Lagi-lagi terbongkar, ketiga orang narapidana berinisial DK (30), FR (33) dan MF (24) yang merupakan pesakitan dengan kasus narkoba, terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan tes urine. Ketiganya mengakui mendapat kiriman sabu dari tersangka RYA (35) dan ANZ (37) yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut, meski berbagai cara masih dilakukan pengedar dan pengendali di dalam lapas, untuk menjalankan bisnis haramnya. Selama tiga bulan terakhir, 60 orang yang terdiri dari bandar, narapidana dan oknum kami tangkap," kata Ali dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Bahkan saat ini, pengawasan dan pengintaian serta pengembangan terhadap narkoba jaringan lapas, menjadi prioritas pihaknya, guna membongkar bandar besar yang selama ini memasok dan mengendalikan peredaran narkoba antar lapas di Jabar, seperti beberapa Lapas di Bandung, Bogor dan Cirebon.
Pasalnya dari penangkapan terbaru, terbukti masih ada narkoba yang masih lolos ke dalam lapas, setelah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar yang hendak mengirim sabu ke dalam lapas, sehingga pihaknya menduga masih adanya orang dalam yang bermain untuk meloloskan barang haram bisa masuk.
Baca Juga:Pohon Tumbang Timpa Mobil di Puncak Pass Bogor-Cianjur
"Kami menduga masih ada yang oknum yang bermain karena tiga orang yang memesan dari dua tersangka, belum sempat menerima barang, namun setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba.
Mudahnya narapidana mengendalikan dan memesan narkoba dari dalam atau sebaliknya dari luar, diduga karena mudahnya mendapatkan telepon seluler (ponsel) yang selama ini banyak ditemukan petugas dalam setiap penangkapan, bahkan uniknya telepon selular jenis android tanpa kartu banyak digunakan narapidana.
Telepon genggam tanpa kartu tersebut, diduga memanfaatkan jaringan internet yang terpasang di dalam lapas, sehingga transaksi narkoba yang dilakukan narapidana dengan penghubung di luar tembok tinggi bukan lagi penghalang, bahkan mereka dengan mudah menghilangkan data dari masing-masing nomor yang dihubungi.
Minimnya pengawasan dan razia rutin yang dilakukan petugas lapas selama ini, membuat peredaran telepon gengam hingga narkoba di dalam lapas semakin marak, sedangkan petugas kepolisian secara gencar melakukan pemberantasan di luar, tidak berimbang dengan upaya antisipasi dan pemberantasan di dalam lapas.
"Miris, ketika kami mencoba memberantas peredaran narkoba baik di luar hingga jaringan lapas, lapasnya sendiri kurang bersinergi. Kami sudah berkordinasi dengan Kanwil Jabar agar ini menjadi perhatian, sebagai upaya bersama memberantas narkoba di Indonesia," kata Ali.
Hingga kini narkoba berbagai jenis masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur didugakuat masih terjadi dan masih ada oknum yang bermain untuk meloloskan barang haram tersebut, sampai ke tangan narapidana yang menjadi pengendali. Apalagi ditambah minimnya upaya petugas mulai dari pemeriksaan barang bawaan pembesuk hingga razia masing-masing sel tahanan.
Tiga orang narapidana yang beberapa waktu lalu, terbukti mengunakan narkoba setelah dilakukan tes urine Satnarkoba Polres Cianjur, menjadi bukti kalau peredaran barang haram tersebut, masih bisa lolos dan beredar di dalam lapas, lagi-lagi pemeriksaan yang masih longgar membuat pengedar atau narapidana dengan mudah mendapatkannya.
Tiga kali upaya memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas, digagalkan polisi, pertamakali upaya memasukan sabu ke dalam lapas, menggunakan cara yang cukup unik, dimana sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil terbungkus sedotan plastik, disembunyikan di dalam potongan sayur kangkung, sehingga tidak membuat curiga petugas.
Namun upaya tersebut, tidak dapat mengelabui polisi yang sudah lebih dulu mengawasi pergerakan kurir yang sudah lebih dulu ditangkap. Upaya lainnya dengan cara memasukkan puluhan paket sabu yang terbungkus plastik bening dan dibungkus sedotan plastik ke dalam susu cair kemasan berbahan kardus.
Sedangkan upaya lainnya yang dilakukan pengedar, dengan membungkus sabu dengan lakban yang diselipkan di area parkir Lapas Kelas IIB Cianjur, namun upaya tersebut tidak sampai ke dalam lapas karena petugas langsung menangkapnya. Untuk dua penyeludupan sebelumnya, puluhan paket sabu sudah lolos masuk ke dalam lapas karena lolos dari pemeriksaan di pintu masuk.
"Untuk jaringan lapas ini, kami sudah mengamankan 26 orang tersangka, diantaranya berperan sebagi bandar di luar lapas, narapidana di dalam lapas dan seorang oknum sipir. Kemungkinan akan ada oknum lain yang menjadi target," kata Kasatnarkoba.