Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik

Ada permintaan untuk memberikan bantuan ke sopir bus di Jawa Barat jika pemerintah tetap melarang mudik.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 07 April 2021 | 13:21 WIB
Takut Ada Perubahan, Dishub Jabar belum Masif Sosialisasikan Larangan Mudik
ILUSTRASI mudik. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat belum berani melakukan sosialisasi larangan mudik dari pemerintah pusat. Alasannya, mereka masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Menteri Perhubungan.

Meski pemerintah pusat telah menegaskan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021, Dishub Jabar belum melakukan sosialisasi terkait hal ini ke beberapa stakeholder mereka seperti perusahaan transportasi dan masyarakat.

"Saya masih menunggu peraturan menteri perhubungannya ya, takutnya nanti ada hal yang baru, ada hal teknis yang tidak sesuai, kmudian sosialisasi sudah kadung dilakukan itu kan agak ini juga," kata Kadishub Jabar Heri Antasari, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).

Meski begitu, ia menyebut telah berkomunikasi dengan sejumlah PO bus terkait adanya larangan mudik ini. Sejauh ini, sosialisasi soal larangan mudik, lanjut Heri, hanya dilakukan di via media sosial.

Baca Juga:Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat

"Untuk sementara pegangan kita kan sudah banyak, lewat surat edaran 12 dari Satgas Nasional, kemudian surat edaran no 24 tahun 2021 dari Kemendhub bisa jadi patokan, cukup teknis. Itu jadi materi yang kita sosialisasikan, tapi tidak secara langsung ke PO dulu, takut ada perubahan," terang dia.

Heri menuturkan, soal adanya masukan dari organisasi transportasi yang ada di Jabar  untuk diberikan bantuan atau suntikan dana bagi perusahaan hingga dengan para sopir-sopir bus, ia mengatakan sudah disampaikan ke Satgas Nasional.

"Sudah disampaikan dalam rapat, sudah ada (mediasi). Sudah kita sampaikan ke pusat. (Bantuan) Ini kan ranah ranah Satgas Nasional, bukan ranah Kemenhub. Harus dipikirkan teman-teman. Tapi dalam konteks dalam rangka larangan mudik ya tapi ini dalam konteks pemulihan ekonomi daerah. Jadi temen temen di sektor transportasi ini juga apakah dimungkinakan mendapatkan stimulus, insentif seperti temen temen di perhotelan," kata dia.

Heri mengatakan, meski belum adanya ketegasan dari pusat soal larangan mudik ini, ia memprediksi pada pekan depan sudah dikeluarkan surat edaran dari Kemenhub untuk larangan mudik.

Jika nantinya surat edaran telah dikeluarkan, pihaknya sudah menyiapkan rencana untu larangan mudik. Diantaranya mulai dari penyekatan hingga dengan penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar.

Baca Juga:Apa Kabar THR Lebaran 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

"Kalau tidak diperbolehkan, sanksi gambarananya seperti PSBB, dari mulai admisnitratif, denda, sampai dibalikkan. Kemudian, yang pasti ada penyekatan check poin pasti akan ada. Dimana titiknya, itu yang masih menunggu," pungkasnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini