Polisi Segera Periksa "Orang Dekat" Penista Agama Islam Jozeph Paul Zhang

Pemeriksaan orang-orang terdekat seperti keluarga tersangka untuk menggali informasi mengenai Jozeph Paul Zhang.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 April 2021 | 19:00 WIB
Polisi Segera Periksa "Orang Dekat" Penista Agama Islam Jozeph Paul Zhang
Tangkapan layar Jozeph Paul Zhang saat live streaming di kanal YouTube Hugios Europe.[YouTube/Hugios Europe]

Sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat permohonan kepada Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice atas nama Jozeph Paul Zhang.

"Kita tunggu proses dari Markas Besar Interbol mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar," kata Rusdi.

Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.

Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.

Baca Juga:Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme

Sebelumnya diberitakan, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Dalam video tersebut, Jozeph membuat sayembara bagi siapa saja yang melaporkannya kepada polisi dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Ucapannya dalam video juga telah menyinggung umat Islam yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Polri turun tangan menindaklanjuti kasus itu, kemudian memburu keberadaan pria tersebut yang terindikasi berada di Jerman. [Antara]

Baca Juga:Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak