Polisi Segera Periksa "Orang Dekat" Penista Agama Islam Jozeph Paul Zhang

Pemeriksaan orang-orang terdekat seperti keluarga tersangka untuk menggali informasi mengenai Jozeph Paul Zhang.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 22 April 2021 | 19:00 WIB
Polisi Segera Periksa "Orang Dekat" Penista Agama Islam Jozeph Paul Zhang
Tangkapan layar Jozeph Paul Zhang saat live streaming di kanal YouTube Hugios Europe.[YouTube/Hugios Europe]

SuaraJabar.id - Proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang (JPZ) terus dilakukan Mabes Polri.

Kekinian, Polri bakal memeriksa sejumlah pihak termasuk kerabatnya atau orang terdekat tersangka Jozeph Paul Zhang.

Bareskrim Polri terus menyidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang (JPZ) dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk kerabatnya atau orang terdekat tersangka.

"Proses tetap berjalan, Bareskrim Polri akan memeriksa orang-orang terdekat dengan Jozeph Paul Zhang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga:Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme

Rusdi mengatakan bahwa pemeriksaan orang-orang terdekat seperti keluarga tersangka untuk menggali informasi mengenai Jozeph Paul Zhang.

"Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat semua digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ," kata Rusdi.

Saat ditanyakan apakah orang terdekat yang dimaksud adalah keluarga, Rusdi mengiyakan.

"Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat bisa dari itu (keluarga, red.) itu semua," kata Rusdi.

Sebelumnya, Rusdi mengatakan bahwa orang-orang yang terlibat atau ikut dalam forum diskusi yang diampu oleh Jozeph Paul Zhang bertajuk "Puasa Lalim Islam" juga akan dimintai keterangan.

Baca Juga:Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia

Polri juga berupaya mempersempit gerak Jozeph Paul Zhang dengan menerbitkan red notice.

Sekretariat NCB Indonesia telah mengirimkan surat permohonan kepada Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis untuk menerbitkan red notice atas nama Jozeph Paul Zhang.

"Kita tunggu proses dari Markas Besar Interbol mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar," kata Rusdi.

Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.

Dengan dicabutnya paspor Jozeph Paul Zhang, akan menjadikannya stateless atau kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.

Sebelumnya diberitakan, video viral seorang Yutuber bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikannya dalam forum diskusi zoom yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak