SuaraJabar.id - Seorang tahanan kasus penipuan meninggal di ruang tahanan Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/5/2021). Kekinian diketahui, tahanan yang meninggal itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengetahui ada tahanan yang meninggal dalam kondisi positif Covid-19, Mapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota langsung disterilkan.
Sterilisasi markas Polsek Indihiang dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan oleh satgas penanggulangan Covid-19. Seluruh ruangan dan areal Mapolsek disemprot cairan disinfektan terutama ruang tahanan.
"Penyemprotan cairan disinfektan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor Polsek Indihiang," ujar Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:Ukurannya Segede Gaban, Pisang Khas Galunggung Ini Punya Segudang Khasiat
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Namun, pihaknya akan melokalisir tempat yang sebelumnya ada aktivitas tahanan yang meninggal, terutama area tahanan.
"Untuk sementara tidak ada jam besuk hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Para tahanan saat ini dipisahkan terlebih dahulu dengan yang kontak erat sambil menunggu hasil rapid tes antigen," ucapnya.
Ia menyebut, semua tahanan yang ada di Polsek Indihiang ada 13 orang, termasuk yang meninggal atas nama Riko Hartanto (50).
"Sejauh ini secara keseluruhan kondisi kesehatan para tahanan juga sehat tidak ada yang mengeluhkan sakit. Namun, akan dipastikan kembali karena ada kontak erat dan tanpa gejala sehingga dipisahkan dulu," ucapnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota ditemukan meninggal di dalam ruang tahanan, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga:Objek Wisata Gunung Galunggung Dibuka, 700 Tiket Pengunjung Ludes
Meninggalnya tahanan dengan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor tersebut diketahui oleh sesama rekan tahanannya sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, satu tahanan atas nama Riko Hartanto (50) ditemukan dalam kondisi tertelungkup. Rekan-rekan sesama tahanan yang lainnya kemudian menginformasikan ke petugas jaga.
"Setelah dicek, kondisi tubuhnya sudah dingin dan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Detak nadinya juga sudah tidak ada, sehingga dibawa ke rumah sakit untuk memastikan penyebab kematiannya," ujar Doni.
Ia menuturkan, tahanan tersebut sudah berada di ruang tahanan Mapolsek Indihiang sejak 2 April 2021 dengan kasus penggelapan kendaraan bermotor dan sudah pada proses pelimpahan tinggal menunggu P21 dari kejaksaan.
"Berdasarkan keterangan dari anggota jaga dan rekan sesama tahanan, bahwa yang bersangkutan tersebut tidak memiliki tanda-tanda sakit, karena setiap hari petugas selalu menjaga kondisi kesehatan para tahanan," ucapnya.
"Dari hasil visum luar sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau benda tumpul lainnya," tambah Doni.
Ia menyebut, pada tubuh korban ada tanda-tanda lebab mayat pada tangan kanan korban yang diduga akibat serangan jantung. Namun, pada hasil rapid tes yang dilakukan terhadap jenazah tahanan tersebut, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemungkinan besar serangan jantung, tapi itu perlu dibuktikan dengan pemeriksaan dalam atau dengan autopsi," kata dia.