SuaraJabar.id - Tukang Pangkas Rambut Ngeluh, Pemkab Garut Sipakan Vaksinasi Covid-19 untuk Perantau
Banyak warga Kabupaten Garut yang bekerja di luar daerah tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tempat mereka bekerja.
Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Seniman Rambut Garut Irawan Hidayat. Ia menyatakan saat ini pekerja jasa pangkas rambut yang berada di luar kota tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena kartu tanda penduduknya Garut.
Menurut dia vaskinasi bagi tukang pangkas rambut itu penting karena pekerjaannya sering berdekatan langsung dengan banyak pelanggan sehingga membutuhkan vaksin.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Harus Diikuti Pemeriksaan Titer Antibodi
"Fasilitasi kami perihal vaksin, kami di sini bekerja dan berhubungan langsung dengan orang, kami di sini (tukang pangkas rambut di luar kota) tidak bisa divaksin karena KTPnya Garut," katanya, Selasa (1/6/2021).
Menanggapi hal ini, Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara. Ia mengatakan akan menyiapkan vaksinasi untuk warga Garut yang merantau.
"Kita akan siapkan vaksin," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Selasa (1/6/2021).
Ia menuturkan seluruh warga yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Garut akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah secara gratis.
Termasuk warga Garut yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut di luar kota, kata Bupati, akan mendapatkan vaksin di Garut sesuai dengan domisili dalam kartu identitasnya.
Baca Juga:Serang Markas TNI, Dadang Buaya Terancam 10 Tahun Bui
"Warga Garut semua divaksin, meskipun vaksinnya terbatas," katanya.
- 1
- 2