Warga Garut di Perantauan Diminta Pulang Kampung, Ada Apa?

Bupati Garut menyampaikan mereka yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 agar pulang dulu ke Garut karena pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan di Garut.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Juni 2021 | 15:13 WIB
Warga Garut di Perantauan Diminta Pulang Kampung, Ada Apa?
Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan. (Antara).

SuaraJabar.id - Tukang Pangkas Rambut Ngeluh, Pemkab Garut Sipakan Vaksinasi Covid-19 untuk Perantau

Banyak warga Kabupaten Garut yang bekerja di luar daerah tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tempat mereka bekerja.

Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Seniman Rambut Garut Irawan Hidayat. Ia menyatakan saat ini pekerja jasa pangkas rambut yang berada di luar kota tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 karena kartu tanda penduduknya Garut.

Menurut dia vaskinasi bagi tukang pangkas rambut itu penting karena pekerjaannya sering berdekatan langsung dengan banyak pelanggan sehingga membutuhkan vaksin.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 Harus Diikuti Pemeriksaan Titer Antibodi

"Fasilitasi kami perihal vaksin, kami di sini bekerja dan berhubungan langsung dengan orang, kami di sini (tukang pangkas rambut di luar kota) tidak bisa divaksin karena KTPnya Garut," katanya, Selasa (1/6/2021).

Menanggapi hal ini, Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara. Ia mengatakan akan menyiapkan vaksinasi untuk warga Garut yang merantau.

"Kita akan siapkan vaksin," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Selasa (1/6/2021).

Ia menuturkan seluruh warga yang memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Garut akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah secara gratis.

Termasuk warga Garut yang bekerja sebagai tukang pangkas rambut di luar kota, kata Bupati, akan mendapatkan vaksin di Garut sesuai dengan domisili dalam kartu identitasnya.

Baca Juga:Serang Markas TNI, Dadang Buaya Terancam 10 Tahun Bui

"Warga Garut semua divaksin, meskipun vaksinnya terbatas," katanya.

Bupati menyampaikan mereka yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 agar pulang dulu ke Garut karena pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan di Garut.

Vaksinasi itu, kata dia, dilaksanakan dua kali, untuk itu mereka yang sudah divaksin pertama harus kembali lagi ke Garut untuk mendapatkan vaksin tahap dua.

"Kalau sudah divaksin pertama, dia harus datang lagi, harus pulang, minimal dua Minggu," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini