Rumah Bu Mega Dijadikan Pabrik Narkoba, Plt Wali Kota Tasikmalaya Syok

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan BNN yang berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat terlarang.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Juni 2021 | 15:23 WIB
Rumah Bu Mega Dijadikan Pabrik Narkoba, Plt Wali Kota Tasikmalaya Syok
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf (kanan). [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Polisi dan Badan Narkotika Nasional atau BNN menggeledah beberapa rumah di Kota Tasikmalaya karena dicurigai digunakan sebagai pabrik narkoba pada Sabtu (12/6/2021).

Lokasi penggerebekan pertama adalah di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A 3 dan A5, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.Dua rumah itu diketahui merupakan milik Arif Budiman dan Bu Mega yang dikontrak oleh seseorang yang bernama Adit.

Tempat lainnya yang didatangi petugas adalah Perumahan Nirwana di Purbaratu masih di kota yang sama.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dan BNN yang berhasil mengungkap pabrik pembuatan obat terlarang di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Anji Diamankan Karena Narkoba, Ian Kasela Sedih

Yusuf tidak menyangka jika di Kota Tasikmalaya kembali ada pabrik pembuatan obat terlarang, karena memang sebelumnya hal serupa juga terjadi di daerah Kawalu, Kota Tasikmalaya, di mana sebuah pabrik sumplit dijadikan pabrik pembuatan pil PCC.

“Kalau buat saya mah itu suatu kebanggaan aparat berwenang bisa mengungkap pabrik obat terlarang di Kota Tasikmalaya. Kita tidak menyangka di Kota Tasikmalaya yang dulu sudah pernah ada penggerebekan pabrik obat terlarang, sekarang muncul lagi dengan alasan pembuatan paracetamol dengan obat penenang,” ujar Yusuf, Minggu (13/6/2021).

Menurutnya, obat penenang boleh digunakan tetapi harus dengan resep dokter. Ia berpendapat penyalahgunaan psikotropika memang harus diberantas kalau memang itu penggunaannya tidak memenuhi standar kesehatan.

Dua rumah di Perumahan Bumi Resik Indah di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang diduga pabrik narkoba jenis obat digerebek petugas BNN, Sabtu, 12 Juni 2021. [Ayobandung.com]
Dua rumah di Perumahan Bumi Resik Indah di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, yang diduga pabrik narkoba jenis obat digerebek petugas BNN, Sabtu, 12 Juni 2021. [Ayobandung.com]

“Saya salut terhadap yang telah dilakukan oleh BNN dari Kota Tasikmalaya, BNN Jawa Barat, dan pihak kepolisian. Yang penting semua diberantaslah karena memang pemainnya tidak akan hilang kalau mereka sudah kecanduan. Ketika ada pemasok berarti ada pengguna, ada pengedar. Nah itu harus diberantas,” ucapnya.

Yusuf menilai, apa yang telah dilakukan aparat kepolisian dan BNN merupakan suatu prestasi yang baik. Ia berharap, prestasi tersebut menjadi pemicu meningkatnya status polresta menjadi polrestabes.

Baca Juga:Peredaran Narkoba Tinggi di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolri Prihatin

“Ini prestasi yang bagus. Mudah-mudahan ini menjadi pemicu juga akan merubah status kota menjadi kota metropolitan,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak