Warga Majalengka Bersimbah Darah Dianiaya Anggota Geng Motor

Kejadian pengeroyokan dan pembacokan bermula dari aksi kejar-kejaran di mana korban dikejar oleh enam orang dari arah RSUD Majalengka.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Juni 2021 | 12:04 WIB
Warga Majalengka Bersimbah Darah Dianiaya Anggota Geng Motor
ILUSTRASI-Polisi menunjukan sajam yang dipakai geng motor menganiaya warga Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

"Awalnya ada enam orang yang berhasil kami tangkap, tetapi hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang karena di bawah umur dikembalikan kepada pihak keluarga," tutur Siswo.

Selain itu, polisi masih mengejar AS (DPO) atau pelaku pembacok korban. Sementara dua tersangka yang sudah diamankan polisi diancam mendekam selama 5 tahun enam bulan penjara.

"Mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun enam bulan penjara," katanya. [Antara]

Baca Juga:Nyamar Jadi Perempuan, Seorang Pemuda Cabuli Remaja Pria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak