Dipasung Selama 5 Bulan, Pemuda Ini Alami Gangguan Jiwa Karena Obat Terlarang

Pemuda asal Sukabumi ini alami gangguan jiwa, ia dipasung selama 5 bulan karena konsumusi obat-obat terlarang

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 25 Juli 2021 | 08:50 WIB
Dipasung Selama 5 Bulan, Pemuda Ini Alami Gangguan Jiwa Karena Obat Terlarang
Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi Jawa Barat, mengevakuasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Cibarengkok Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar. | akun instagram Balai Phala Martha Sukabumi. [Sukabumiupdate.com]

"IH awalnya sering dicekoki obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub.

“IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali," lanjut Ayub.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak