SuaraJabar.id - Para pekerja di sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat nelangsa sejak COVID-19 mewabah tahun lalu. Khususnya mereka yang dibayar harian.
Mewabahnya virus Corona sejak tahun lalu berdampak luar biasa terhadap sektor pariwisata. Lebih dari sekali objek wisata harus ditutup. Termasuk saat ini ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diterapkan.
Desi Alipianti (20), salah seorang pekerjaan di objek wisata kawasan Lembang mengaku nyaris sebulan dirumahkan lantaran objek wisata tempatnya bekerja harus ditutup sejak 3 Juli lalu. Ia pun otomatis tak mendapat upah.
"Karena PPKM saya tidak bekerja selama sebulan, alhasil saya tidak dapat gaji. Saya karyawan kontrak atau casual jadi di bayar harian," ungkap Desi kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga:78 Perusahaan di Jakbar Langgar Aturan PPKM Darurat, Ini Rincian Pelanggarannya
Imbasnya, untuk kebutuhan sehari-hari Desi tak jarang mengandalkan orang tuanya yang juga bekerja di objek wisata meskipun sama-sama terdampak.
Hanya saja ayahnya sedikit lebih beruntung sebab masih mendapatkan upah 25 persen.
Desi bekerja di salah satu objek wisata di kawasan Lembang sejak tahun 2018. Ketika tengah menikmati pekerjaannya dan menikmati hasil dari keringatnya sendiri, pandemi COVID-19 pun muncul.
Menurutnya, sudah sekitar empat kali objek wisata di Lembang harus ditutup lantaran kondisi penularan virus korona yang tak kunjung mereda. Karyawan terpaksa dirumahkan ketika objek wisata ditutup.
Ketika objek wisata beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, ritme kerjanya pun tak kunjung membaik.
Baca Juga:Ciri-ciri Karyawan Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Rp 1,2 Juta, Apakah Ada Nama Anda?
Dalam sebulan, rata-rata Desi hanya ke bagian bekerja 6-8 kali sebab harus bergantian dengan karyawan lainnya.