Terungkap! Hengky Kurniawan Tak Pernah Dilibatkan di Satgas Covid-19 selama Jadi Wabup KBB

"Saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," kata Hengky Kurniawan.

Ari Syahril Ramadhan | Welly Hidayat
Selasa, 27 Juli 2021 | 18:03 WIB
Terungkap! Hengky Kurniawan Tak Pernah Dilibatkan di Satgas Covid-19 selama Jadi Wabup KBB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. [Suara.com/Ferry Rizky Bangkit]

SuaraJabar.id - Hengky Kurniawan memberikan keterangan mengejutkan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Bandung Barat ini mengaku tak pernah dilibatkan di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 selama Aa Umbara masih menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.

"Kemudian apakah terlibat dalam satgas covid di bandung barat 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan, lebih ke pembagian tugas di pemerintahan si," ujar Hengky Kurniawan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).

Hengky Kurniawan sendiri diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi penanganan bantuan sosial Covid-19 yang menimpa Aa Umbara sebagai tersangka.

Baca Juga:Diperiksa Soal Kasus Korupsi Bansos KBB, Plt Bupati Hengky Dicecar Banyak Pertanyaan

Ia mengaku dicecar banyak pertayaan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Aa Umbara.

"Banyak ada pertanyaan saya lupa, terkait pembagian tugas selama di pemerintahan dengan pak Bupati (Aa umbara), saya jawab normatif," kata Hengky Kurniawan.

Lebih lanjut, Hengky Kurniawan juga tak mengetahui terkait sejumlah pertemuan antara Aa Umbara dengan penyuap M. Totoh dalam penanganan Covid-19 di Bandung Barat yang ternyata kini berujung rasuah.

"Kalau pertemuan saya nggak tau. Kalau dengan pak Totoh saya kenal," imbuhnya

Hengky diketahui usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aa Umbara.

Baca Juga:Sebulan Dirumahkan, Begini Cara Pekerja Pariwisata di Bandung Bertahan Hidup

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.

Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini