Tidak Kibarkan Bendera Putih Meski Dihantam Pandemi, PHRI KBB: Nggak Perlu Pakai Bendera

Bisnis pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) babak belur dihantam Pandemi Covid-19, meski begitu pelaku usaha tersebut tidak kibarkan bendera putih.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:41 WIB
Tidak Kibarkan Bendera Putih Meski Dihantam Pandemi, PHRI KBB: Nggak Perlu Pakai Bendera
Polisi memeriksa kendaraan wisatawan dari luar kota yang mengarah ke kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (20/3/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Bisnis pariwisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini babak belur dihantam pandemi Covid-19, apalagi ditambah dengan penerapan PPKM Level 4 hingga bisnis pariwisata di KBB seperti berada diujung tanduk.

Meski begitu, pelaku usaha bisnis pariwisata di KBB menyatakan memilih tidak mengibarkan bendera putih seperti dilakukan di daerah lain.

Wakil Ketua Wakil Ketua BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) KBB Eko Supriyanto mengatakan, pengibaran bendera putih dirasa tak perlu dilakukan sebab semua keluhan yang dialami pelaku bisnis pariwisata sudah disampaikan kepada pemerintah.

"Nggak usah kan pesannya sudah disampaikan. Kondisi kita sudah disampaikan nggak perlu pakai bendera. Malu," ujar Eko saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:Pak Jokowi! Pelaku Usaha UMKM di Padang Kibarkan Ratusan Bendera Putih; Kita Sudah Melarat

Eko mengakui kondisi pariwisata seperti perhotelan, restoran di Bandung Barat cukup parah.

Terhitung sejak pandemi COVID-19 mewabah total kerugian yang dialami oleh anggotanya yang tergabung di PHRI sejak awal pandemi Maret 2020 sampai Juli 2021 mencapai Rp57.275.716.977.

"Angka itu baru dari 30 perusahaan anggota PHRI KBB, kalau ditambah di luar anggota PHRI, jumlahnya pasti jauh lebih membengkak," katanya.

Menurutnya, kondisi yang dialami perusahaan hotel dan resto tersebut, berimbas pada nasib karyawan atau pegawai di sektor pariwisata. Berdasarkan catatan, ada sebanyak 1.356 orang pegawai yang ikut terdampak karena harus dirumahkan sementara.

Eko memprediksi, jika PPKM Level 4 terus diperpanjang karena kasus Covid-19 tak kunjung mereda, maka bisa dipastikan bisnis pariwisata akan semakin babak belur.

Baca Juga:Pedagang Stadion Ciceri Menjerit, Kompak Pasang Bendera Putih Protes Perpanjangan PPKM

Pihaknya berharap bantuan yang dicanangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) segera bisa disalurkan. Sejauh ini, kata Eko, ada 30 perusahaan yang sudah mengajukan bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Heri Partomo mengakui, sektor pariwisata saat ini sedang berada di titik nadir terendah. Imbasnya, banyak pelaku wisata yang menutup usahanya atau merumahkan sebagian karyawan.

"Jelas prihatin dengan kondisi ini, tapi mau bagaimana lagi? Kondisinya serba sulit akibat Covid-19," ucapnya.

Memang ada usulan dari pengusaha wisata agar penutupan dilakukan secara proporsional. Artinya bagi tempat wisata yang berada di luar zona merah tetap diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Tapi sulit juga, masih terlalu berisiko," katanya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini