SuaraJabar.id - Seorang wanita bernama Lina Yunita melaporkan David NOAH ke polisi. Sebabnya, David dinilai mangkir dari tanggung jawabnya atas pinjaman uang sebesar Rp 1,150 miliar.
Dari pengakuan kuasa hukum Lina, Devi Waluyo, kliennya telah beberapa kali mencoba menghubungi David NOAH secara pribadi. Namun ia malah kehilangan jejak David NOAH.
Devi Waluyo mengatakan pihaknya telah telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Kini, pihaknya tengah menunggu proses itu bergulir.
"Tadi malam (Kamis, 5 Agustus 2021) sudah dilakukan pelaporan di Polda Metro," kata Devi Waluyo saat dihubungi Jumat (6/8/2021).
Baca Juga:Janjikan Korbannya Kredit Rp1 Miliar Tanpa Agunan, NP Masuk Bui
Saat berdiskusi dengan pihak kepolisian, kasus ini bisa mengarah ke pasal penipuan.
"Masuk unsurnya penipuan sama penggelapan, 372 dan 378 KUHP," terang Devi Waluyo.
Masalah ini bermula saat David NOAH mengajukan pinjaman ke Lina Yunita. Ia menerangkan uang tersebut digunakan untuk bisnisnya.
"Bermula dari saudara David meminta dana talangan untuk usahanya kepada klien saya. Karena hubungan pertemanan dan teryakinkan karena dia direksi di perusahaan, akhirnya menyerahkan uang, ditransfer," kata pengacara Lina Yunita.
Sebagai bukti, rekan Ariel Noah ini memberikan sejumlah bukti proyek yang tengah dikerjakan bersama rekan bisnisnya.
Baca Juga:Dukun Palsu Berkeliaran di Polman, Korban Kehilangan Gelang Emas 10 Gram
"Ada bukti foto-foto proyek, kontrak ketiga. Lalu dari pihaknya David dan kawan-kawan menyerahkan jaminan cek," imbuhnya.
Hanya saja setelah tenggat waktu, David NOAH tak kunjung melunasi pinjaman. Cek yang dijanjikan pun tak bisa digunakan.
"Saat mencoba mencairkan, ternyata tidak bisa. Karena rekeningnya sudah ditutup," terang Devi Waluyo.
Sebelum melakukan laporan ke polisi, Lina Yunita telah menempuh jalur pribadi. Dimulai saat ia menghubungi David NOAH hingga kehilangan jejak sang keyboardist.
"Somasi dari klien suda berkali-kali. WhatsApp, telepon ke manajernya sudah," kata Devi Waluyo.
"Dari kuasa hukum, kami tidak tahu alamatnya sekarang. Karena yang tertera di perjanjian, sudah tidak disitu. Jadi akhirnya pelaporan saja lah," imbuhnya.