Terciduk Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota Dewan Jadi Tersangka

Lima anggota dewan yang diamankan itu yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Terciduk Dugem di Masa PPKM, 5 Anggota Dewan Jadi Tersangka
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

SuaraJabar.id - Polisi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara atau Labura yang tertangkap saat tengah dugem beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Penyidik Polres Asahan menetapkan mereka sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dikutip dari Antara, Kamis (12/8/2021).

Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.

Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

"Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Baca Juga:Bayi Baru Lahir Ditemukan di Jurang, Kondisinya Masih Hidup

Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

"Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif," kata Nasri Ginting melalui keterangannya yang diterima Minggu (8/8/2021).

Dijelaskan AKP Nasri dari hasil pengeledahan di tempat hiburan malam lokasi kelima oknum anggota DPRD Labura terjaring razia, ditemukan barang bukti narkoba jenis pi ekstasi. Namum sudah dalam keadaan dipecah.

"Barang bukti pil ekstasi, tapi sudah pecah-pecah dia," ungkapnya.

Dia menjelaskan dalam razia yang digelar pihaknya pada Sabtu (7/8/2021) dinihari mengamankan belasan orang dari salah satu tempat hiburan malam (KTV) di Kisaran.

Baca Juga:DPRD Bungo Ancam Mogok Gegara Uang Perjalanan Dinas Tak Cair, Netizen: Emang Sudah Kerja?

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dari 17 orang yang diamankan itu, lima di antaranya adalah anggota DRPD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak