Empat Gadis 14 Tahun Asal Jabar Dijadikan Pemandu Lagu Karaoke di Papua

Polisi kini tengah memburu pelaku TPPO terhadap empat anak perempuan di bawah umur, dan berjanji segera membongkar kasus tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Empat Gadis 14 Tahun Asal Jabar Dijadikan Pemandu Lagu Karaoke di Papua
ILUSTRASI pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. [Istimewa]

Ia mengatakan kasus TPPO kepada anak di bawah umur ini menjadi atensi, dan diharapkan semua orang yang terlibat dalam perbuatan itu dapat segera di amankan.

Para pelaku ini lanjut Luthfi, sudah tega memisahkan anak dari para orang tuanya, dan bahkan mereka diperkerjakan menjadi pemandu lagu di sebuah karaoke di Papua.

Selain itu, ketika mereka tidak menuruti kemauannya, tidak segan pelaku akan menganiaya para korban yang masih belia.

Ia juga berterima kasih kepada Polda Papua khususnya Polres Paniai, atas sinergitas yang sangat baik, di mana mereka berhasil memulangkan empat anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga:Kasus Kematian akibat COVID-19 di Majalengka Tertinggi di Ciayumajakuning

"Alhamdulillah hari ini empat korban berhasil tiba di Indramayu dalam keadaan sehat," katanya.

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak