Empat Gadis 14 Tahun Asal Jabar Dijadikan Pemandu Lagu Karaoke di Papua

Polisi kini tengah memburu pelaku TPPO terhadap empat anak perempuan di bawah umur, dan berjanji segera membongkar kasus tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Agustus 2021 | 06:30 WIB
Empat Gadis 14 Tahun Asal Jabar Dijadikan Pemandu Lagu Karaoke di Papua
ILUSTRASI pemandu lagu di sebuah tempat karaoke. [Istimewa]

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak