Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memulangkan empat anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Empat Gadis 14 Tahun Asal Jabar Dijadikan Pemandu Lagu Karaoke di Papua
Polisi kini tengah memburu pelaku TPPO terhadap empat anak perempuan di bawah umur, dan berjanji segera membongkar kasus tersebut.
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Agustus 2021 | 06:30 WIB

BERITA TERKAIT
BGN Beberkan Alasan Program MBG di Papua Jauh dari Target, Begini Hambatannya
11 Juli 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
11 Juli 2025 | 18:42 WIB WIBTerkini