Viral Aksi Vandalisme di Flyover Bandung, Sosiolog: Mending Sekalian Bikin Mural

Sosiolog Unpad itu mengatakan vandalisme itu hanya membuat fasilitas publik menjadi rusak dan merupakan kegiatan yang tak bermanfaat.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Agustus 2021 | 18:02 WIB
Viral Aksi Vandalisme di Flyover Bandung, Sosiolog: Mending Sekalian Bikin Mural
Flyover yang menghubungkan Jalan Jakarta—Supratman, Kota Bandung yang menjadi korban aksi vandalisme. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok orang tengah melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret fasilitas publik, tepatnya di flyover yang menghubungkan Jalan Jakarta—Supratman, Kota Bandung, pada Minggu (22/8/2021) viral setelah tersebar di jejaring media sosial.

Menanggapi hal ini, Sosiolog Universitas Padjajaran (Unpad), Ari Ganjar mengatakan, aksi vandalisme sebenarnya bisa dicegah jika Pemerintah Kota Bandung mau bergerak.

Misalnya dengan merangkul para seniman kota untuk mengengeluarkan rasa keseniannya dan mencegah vandalisme.

Menurut dia, langkah itu merupakan salah satu upaya dalam mengantisipasi tindakan vandalisme, yang kerap kali terjadi di fasilitas publik di Kota Bandung.

"Merangkul para seniman, memberikan ruang yang lebih luas lagi untuk mengkekspresikan karya-karya seninya," kata Ari, Senin (23/8/2021).

Sebelumnya, aksil vandalisme terjadi di fasilitas publik, tepatnya di flyover yang menghubungkan Jalan Jakarta—Supratman, Kota Bandung, pada Minggu (23/8/2021) malam.

Aksi ini terekam oleh warga dalam video berdurasi 40 detik. Aksi ini juga sempat heboh di Instagram @infobandungkota, dengan jumlah 138.262 penonton —ketika berita ini ditulis.

Menurut Ari, vandalisme ialah aksi ilegal yang bertujuan untuk merusak fasilitas publik, sehingga tidak diperlukan suatu birokrasi yang khusus mengatur aksi itu.

Namun, sebagai langkah antisipatif, Pemkot harus merangkul seniman terkhusus pada seni mural, mesti lebih digaungkan lagi seperti yang pernah digalakkan oleh Wali Kota Bandung era Ridwan Kamil.

"Vandalisme itu sudah mutlak ilegal dan tidak dibenarkan. Sebaiknya, vandalisme dalam bentuk coretan itu, diarahkan menjadi mural, kalau memang tujuannya adalah ekspresi seni," katanya.

Salah seorang warga asal Cibiru, Rani Rusmana (25), mengungkapkan, ia merasa miris ketika melintas di daerah flyover tersebut, terdapat sejumlah coretan dari aksi vandalisme yang dilakukan oleh beberapa remaja, seperti yang viral di media sosial.

Baginya, vandalisme itu hanya membuat fasilitas publik menjadi rusak dan merupakan kegiatan yang tak bermanfaat.

"Malah ngerusak fasilitas publik, daripada buat aksi vandalisme gitu, mending sekalian bikin mural saja," tuturnya.

Baca Juga:Miris, Ini Alasan yang Bikin Ribuan Perempuan di Bandung Barat Memilih Jadi Janda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini