Ada Warga yang Tak Bisa Tidur selama 7 Tahun, Dinkes Bandung Barat akan Lakukan Ini

Ibu dua orang anak itu mengaku sejak 2014, secara berkala ia mulai kehilangan rasa kantuk hingga akhirnya tak bisa tidur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:44 WIB
Ada Warga yang Tak Bisa Tidur selama 7 Tahun, Dinkes Bandung Barat akan Lakukan Ini
Cucu (45), Warga Asal Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat yang mengalami gangguan kesehatan tak bisa tidur selama 7 tahun belakangan ini. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku belum menerima informasi perihal warganya yang tak bisa tidur normal sejak tujuh tahun lalu.

Sebelumnya, ucu (45), Warga Kampung Warung Jati, RT 02/10, Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, KBB mengaku sudah bertahun-tahun tak bisa tidur nyenyak seperti orang pada umumnya.

Ibu dua orang anak itu mengaku sejak 2014, secara berkala ia mulai kehilangan rasa kantuk hingga akhirnya tak lagi bisa tidur.

Ia sudah menjalani berbagai pengobatan namun tak ada yang membuahkan hasil hingga saat ini.

Baca Juga:Puluhan Rumah Warga di Lembang Dibanjiri Kotoran Sapi

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan KBB Aam Wiriawan mengatakan pihaknya belum menerima laporan baik secara lisan maupun tulisan terkait kasus Cucu yang tak bisa tidur bertahun-tahun.

"Belum ada info baik lisan maupun tulisan. Nanti kita akan minta Puskesmas untuk cek untuk menentukan rencana tindaklanjut jangka pendek dan jangka panjangnya sesuai kewenangan Dinkes," kata Aam saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

Terpisah, Kepala Poli Jiwa RSUD Cikalongwetan dr Zulfitriani SpKJ mengatakan ia belum bisa memastikan apa yang melatarbelakangi warga tersebut mengalami gangguan sulit tidur tersebut lantaran perlu melalui assessment terlebih dahulu

Ia menjelaskan, assessment yang dilakukan juga untuk mengetahui bagaimana kondisi kesehatan pasien yang mengaku tidak tidur sejak 2014 dan sempat mengonsumsi obat keras untuk membantunya bisa mengatasi kecemasan dan tidur.

"Itu tahun 2014 ya, jadi kasusnya sudah lama banget. Bisa jadi sudah terjadi perburukan gejala pada pasien. Untuk diagnosanya apa, tidak untuk disebarluaskan karena kode etik," jelas Zulfitriani.

Baca Juga:Menikmati Suki di Tengah Hutan Pinus Ala Romantic Garden Pinus

Dirinya menegaskan agar kondisi Cucu bisa diketahui secara jelas dan untuk dicarikan jalan keluarnya, maka perlu dilakukan pemeriksaan di poli jiwa mengingat terjadi kecemasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak