Kumpulkan Donasi Ilegal di Cirebon, WNA Asal Pakistan Dideportasi

WNA asal Pakistan itu mengaku mengumpulkan donasi untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 September 2021 | 15:13 WIB
Kumpulkan Donasi Ilegal di Cirebon, WNA Asal Pakistan Dideportasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal (tengah), didampingi dua pejabat lain imigrasi saat menunjukkan barang bukti pengumpulan sumbangan ilegal oleh seorang WNA asal Pakistan dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (02/09/2021). [ANTARA/Carminanda]

SuaraJabar.id - Seorang warga negara asing asal Pakistan bernama Ahmed Ilyas dideportasi ke negara asalnya karena melanggar keimigrasian, berupa mengumpulkan sumbangan ilegal dari masyarakat.

WNA Pakistan itu dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.

Dari hasil pemeriksaan petugas, Ilyas mengaku pengumpulan sumbangan dilakukan untuk bantuan kemanusiaan bagi korban konflik Kashmir di negaranya.

"Yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana itu tanpa surat keterangan dari instansi terkait. Kegiatan mereka meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, untuk itu akan segera kami deportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Samsu Rizal, dalam konferensi pers di Bengkulu, Kamis (2/9/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Keras! Taufik Demokrat Kritik Aksi Jokowi Bagikan Hadiah: Anda Punya Cermin Nggak?

Penangkapan WNA asal Pakistan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena dimintai sumbangan oleh orang asing yang mengatasnamakan kemanusiaan.

Laporan aduan itu disampaikan melalui akun instagram resmi Kantor Imigrasi Bengkulu.

Tindakan pengumpulan dana yang dilakukan WNA asal Pakistan itu tidak sesuai dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas, yakni untuk urusan bisnis dan pekerjaan yang dikeluarkan pada 16 April 2021 dan berlaku sampai 23 April 2023.

Selain deportasi, pihak imigrasi juga akan memberikan sanksi administratif lainnya yaitu pembatalan izin tinggal dan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan.

Samsu menjelaskan, WNA asal Pakistan itu menarik sumbangan dari para pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Panorama, Bengkulu, dan beberapa lembaga lainnya menggunakan proposal yang dikeluarkan Alkhidmad Foundation yakni sebuah yayasan kemanusiaan di Pakistan.

Baca Juga:Harga Tomat Jadi Pemicu Kenaikan Inflasi Kota Cirebon

Petugas, kata Rizal, belum bisa menghitung berapa sumbangan yang sudah dikumpulkan, karena sumbangan itu dibawa kabur WNA asal Pakistan lain bernama Arsalan yang berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak