Kebijakan Cianjur soal Kawin Kontrak Disorot Menteri PPPA

Menteri Bintang berharap komitmen Kabupaten Cianjur dalam mencegah praktik kawin kontrak dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 03 September 2021 | 13:51 WIB
Kebijakan Cianjur soal Kawin Kontrak Disorot Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah) saat kunjungan ke Sekretariat Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). [FOTO ANTARA/ HO-KemenPPPA]

SuaraJabar.id - Peraturan Bupati (Perbup) Cianjur, Jawa Barat Tentang Pencegahan Kawin Kontrak dan Perbup Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Dua produk hukum yang diterbitkan Bupati Cianjur itu juga diharapkan mampu menginspirasi daerah lain untuk menerbitkan produk hukum yang dapat melindungi perempuan dan anak.

"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bupati Cianjur melalui kebijakannya terkait kawin kontrak. Fenomena kawin kontrak ini sudah jadi permasalahan lama di sini yang harus kita selesaikan," kata Menteri PPPPA Bintang Puspayoga dikutip dari Antara, Jumat (3/9/2021).

"Saya yakin dan percaya kita harus bisa menyelesaikan ini, tidak bisa hanya Pak Bupati sendiri, ini perlu gerakan kita bersama-sama. Mudah-mudahan tindakan tegas Bupati melalui Perbup ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi kabupaten dan daerah-daerah lain di sekitar Cianjur ini," tambahnya.

Baca Juga:Bupati Cianjur Minta Sektor Pariwisata Tak Jadikan Pelonggaran sebagai Aji Mumpung

Pihaknya berharap komitmen Kabupaten Cianjur dalam mencegah praktik kawin kontrak dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.

Menteri PPPA juga mengapresiasi Pemkab Cianjur yang telah menyiapkan skema-skema pencegahan melalui pemberdayaan perempuan diantaranya dengan melibatkan PEKKA.

"Perempuan kepala keluarga itu diberdayakan secara ekonomi dan (mereka) bergerak mendukung program-program pemerintah. Salah satunya kami juga sampaikan apresiasi ada juga Perbup berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak yang tentu diharapkan ini diteruskan melalui peraturan desa," katanya.

Sementara itu Ketua Serikat PEKKA Kabupaten Cianjur Nina Kurniawati menjelaskan serikat tersebut berdiri sejak 2002 dengan 541 anggota.

Dalam kegiatannya, tidak hanya terlibat dalam pemberdayaan perempuan kepala keluarga secara ekonomi melalui pelatihan, pendidikan, dan pendampingan hukum bagi perempuan, namun juga sampai ke tingkat desa untuk sosialisasi pencegahan perkawinan anak.

Baca Juga:Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung

"Kami melakukan pendampingan terhadap perempuan terkait legalitas hukum berupa pengurusan surat nikah dengan melakukan sidang keliling (isbat nikah), karena masih banyak yang tidak memiliki surat nikah," katanya.

"Kami juga sosialisasi tentang pencegahan perkawinan anak dan mendorong supaya di desa-desa ada Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak dengan terlibat dalam musrenbangdes. Saat ini sudah ada beberapa desa yang ada Peraturan Desa," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak