Massa Berkerumun dan Tak Pakai Masker, Deklarasi FPI di Bandung Ternyata Tak Berizin

Aparat desa menyangka acara deklarasi FPI itu hanya pengajian biasa.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 08 September 2021 | 14:59 WIB
Massa Berkerumun dan Tak Pakai Masker, Deklarasi FPI di Bandung Ternyata Tak Berizin
Deklarasi Front persaudaraan Islam atau FPI di Kabupaten Bandung Barat, Minggu "(5/9/2021). [Ist]

SuaraJabar.id - Pihak Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) buka suara perihal deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dilakukan di wilayahnya.

Sebelumnya, deklarasi FPI versi baru itu viral di media sosial twitter. Deklarasi itu diketahui di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB pada Minggu (5/9/2021).

Terlihat puluhan orang berkumpul dalam satu ruangan. Mereka duduk berdempetan dan mayoritas tak menggunakan masker.

Sejumlah orang dalam video itu mengikuti suara deklarasi yang diucapkan melalui pengeras suara.

Baca Juga:Warga Bentangkan Poster ke Jokowi Ditangkap Polisi, Gus Nadir: Ini Tindakan Berlebihan

Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Dirinya pun sudah mengecek kegiatan itu kepada pihak desa.

"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga. Kalau kata Pak Kades (Cilame) sepertinya itu pengajian biasa," ungkap Agnes saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/9/2021).

Sebab tak diketahui, kata dia, pihaknya tak melakukan penindakan terhadap deklarasi yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi, tegas Agnes, penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI dan Polri.

"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes dengan berkerumun, kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil. Intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui juga," tegasnya.

Agnes melanjutkan, untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga:Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka

Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kita masih level 3 kemudian untuk diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Advokasi Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan video tersebut. Menurutnya deklarasi itu perwakilan DPW Jawa Barat.

Aziz menyebut semangat FPI versi baru ini tak jauh beda dengan FPI dahulu. Ia menargetkan deklarasi bukan saja di Jabar, tapi juga dilakukan seluruh daerah di Indonesia.

"Betul ini di Bandung Barat. Baru di Jabar yang deklarasi. Target kita seluruh daerah di Indonesia. Semangatnya sama kaya dulu," paparnya.

Saat disinggung kritik warganet mengenai prokes dalam deklarasi tersebut, Aziz memilih tak berkomentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak