Menyamar Jadi Polisi, Tiga Pemuda Sandera Penjaga Ruko di Majalengka

"Para pelaku mengambil dompet korban dan meminta untuk menyebutkan PIN ATM sambil mengancam menggunakan pistol dan senjata tajam," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 September 2021 | 15:19 WIB
Menyamar Jadi Polisi, Tiga Pemuda Sandera Penjaga Ruko di Majalengka
Polres Majalengka menangkap 3 pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. [Times Indonesia]

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp9,3 juta. Saat ini para tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Majalengka. Sedangkan, para tersangka yang merupakan residivis tersebut akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak