Menyamar Jadi Polisi, Tiga Pemuda Sandera Penjaga Ruko di Majalengka

"Para pelaku mengambil dompet korban dan meminta untuk menyebutkan PIN ATM sambil mengancam menggunakan pistol dan senjata tajam," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 September 2021 | 15:19 WIB
Menyamar Jadi Polisi, Tiga Pemuda Sandera Penjaga Ruko di Majalengka
Polres Majalengka menangkap 3 pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. [Times Indonesia]

"Setelah disetujui oleh majikan korban, kemudian para pelaku mengambil dompet korban dan meminta untuk menyebutkan PIN ATM sambil mengancam menggunakan pistol dan senjata tajam," ujarnya.

Selanjutnya, setelah para tersangka berhasil menggasak semua uang yang ada di ATM milik korban. Penjaga ruko itu pun langsung diturunkan sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Korban yang saat itu posisi kedua mata dan kedua tangannya masih terikat lakban  berusaha melepaskan diri. Kemudian korban meminta pertolongan ke pondok pesantren terdekat.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka berhasil kami bekuk di lokasi yang berbeda, pada Selasa 14 September 2021," imbuhnya.

Baca Juga:Naik Motor Sendirian di Malam Hari, Perempuan di Cianjur Dikejar Sosok Misterius

"Dua pelaku kita amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Majalengka dan satu tersangka lainnya ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cikijing," ucap Edwin menambahkan.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp9,3 juta. Saat ini para tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Majalengka. Sedangkan, para tersangka yang merupakan residivis tersebut akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak