Cek NIK Kota Tangerang, Lengkap dan Mudah

Yuk simak beberapa cara cek NIK Kota Tangerang.

Dinar Surya Oktarini
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 11:02 WIB
Cek NIK Kota Tangerang, Lengkap dan Mudah
Ilustrasi KTP. (Antara)

SuaraJabar.id - Ada beberapa cara untuk cek NIK Kota Tangerang, karena kin sudah serba digital maka cek NIK KTP bisa dari mana saja. 

Saat ini sejumlah pemerintah daerah sudah mengembangkan layanan pengecekan NIK via internet atau secara online. Pengecekan NIK ini bisa kamu lakukan untuk memastikan data pribadi. Selain itu, untuk memastikan apakah status NIK kamu valid atau tidak.

Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

Tak jarang ditemukan adanya NIK pada KTP yang tidak sinkron dan tak valid sehingga menghambat dalam proses administratif. Bagaimana caranya? Simak kumpulan lengkap cara cek NIK di bawah ini. 

1. Akses langsung ke situs yang disediakan Pemkot

Baca Juga:Anti Ribet! Begini Cara Mudah Cek KTP via Internet

Warga cukup klik link cara cek NIK online yang disediakan dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia. Berikut beberapa link cara cek NIK online yang disediakan Pemkot Tangerang.
https://kependudukan.tangerangkota.go.id/cek/ceknik/
https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/

2. Cara Cek NIK Kota Tangerang via Whatsapp dan SMS

Jika cara mencari NIK berdasarkan nama dan tanggal lahir tidak bisa, kamu dapat melakukannya via WhatsApp. Kamu bisa mengetahui status NIK dengan mengirimkan permintaan ke nomor WA yang tersedia (milik Kementerian Dalam Negeri). 
Berikut cara cek NIK via Whatsapp

  • Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP.
  • Ketik NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
  • Kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Selain itu, kamu juga bisa mengecek NIK melalui SMS. Berikut cara cek NIK via SMS

  • Ketik Cek#KTP#NIK
  • Lalu kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999.

3. Cara Cek NIK via Media Sosial

Baca Juga:4 Cara Cek NIK KTP Bandung, Cukup 5 Menit

Cara cek NIK lainnya adalah dengan menghubungi akun media sosial resmi Dukcapil. Akun Facebook resmi Disdukcapil adalah Halo Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi adalah @ccdukcapil. Berikut caranya.

Berita Terkait

Setidaknya ada 6 cara cek NIK KTP secara online secara praktis.

jabar | 11:41 WIB

Bisa lewat WhatsApp. Anda cukup tahu cara cek NIK KTP via WhatsApp.

bekaci | 13:13 WIB

Berikut enam cara cek NIK KTP cukup dari rumah saja dengan menggunakan gawai seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

news | 10:42 WIB

Cek NIK online hanya membutuhkan handphone atau laptop dan akses internet.

jakarta | 11:22 WIB

Anda sudah tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui validitas nomor identitas.

bogor | 07:25 WIB

News

Terkini

Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi.

News | 13:45 WIB

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak