SuaraJabar.id - Wina Marlyana (23), korban pemukulan yang dilakukan oleh ketua RT di tempat tinggalnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, Kota Bandung, hingga saat ini belum berani pulang kembali ke rumahnya.
Korban mengaku mengalami trauma usai dipukul oknum Ketua RT pada Kamis (28/10/2021) lalu.
Selain itu, ia mengaku laporan yang ia buat ke pihak kepolisian dalam hal ini ke Satreskrim Polrestabes Bandung, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
"Belum berani pulang, mamah juga masih di rumah saudara. Laporan juga belum ada kelanjutannya," kata Wina, saat dihubungi via ponselnya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga:Viral Ulah Anak Zaman Now, Datang ke Warung tak Pesan Makanan cuma Numpang Wifi
Saat kejadian hingga dengan hari ini, terhitung sudah 12 hari Wina, meninggalkan rumahnya itu. Wina berharap, pihak kepolisian agar cepat melakukan penindakan terhadap ketua RT yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.
"Masih takut saja kalau pulang. Dia (Ketua RT) juga sudah tahu kalau dilaporkan ke polisi," ucap dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan pihaknya masih akan membaca isi laporan dari Wina.
Setelah itu, pihaknya bakal lakukan langkah lebih lanjut, untuk menentukan apakah pemukulan terhadap Wina akan dilanjutkan penyelidikan atau tidak.
"Saya baca dulu laporannya," singkat Rudi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, di waktu yang sama.
Baca Juga:Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Wina melaporkan Ketua RT tempat tinggalnya, usai ketua RT tersebut melakukan pemukulan terhadap dirinya. Tak hanya dipukul, wajahnya juga dicakar. Akibatnya ia mengalami luka cukup dalam di hidungnya.
Aksi kekerasan terhadap Wina menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu, berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cecok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis 28 Oktober 2021, malam.
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya, harus meminta maaf. Namun ketua RT, menghiraukan. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
"Di situ kami cecok dengan ketua RT. Tiba-tiba dia dorong kepala belakang saya. Saya berbalik badan, kemudian wajah saya di cakar," kata Wina, di Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Usai cecok, Wina pun langsung membuat laporan polisi, dan membuat surat untuk visum dari Rumah Sakit. Hasilnya visumnya, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi, akibat pemukulan dan cakaran.
Selain di pukul, Wina juga mendapat ancaman, untuk tidak lagi tinggal di rumahnya. Karena ketakutan, dari saat kejadian hingga kini, ia terus berpindah-pindah untuk tinggal sementara.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Pemukulan terhadap Wina pun, sudah di tindak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.
Kontributor : Cesar Yudistira