Aksi kekerasan terhadap Wina menyebar di media sosial dan menjadi viral.
Ditemui di Mapolrestabes Bandung, saat membuat laporan, Wina menuturkan awal keributannya dengan Ketua RT-nya itu, berawal saat ibunya cekcok dengan salah seorang warga.
Saat cecok terjadi, Wina merekam pria yang memarahi ibunya. Tak terima atas perlakuan pria itu, Wina pun mengunggah rekaman tersebut ke salah satu akun media sosialnya dan menjadi viral.
Setelah viral, Ketua RT yang merupakan saudara dari pria yang memarahi ibu Wina, datang ke rumahnya di Jatihandap, Cicaheum, Arcamanik, pada Kamis 28 Oktober 2021, malam.
Baca Juga:Viral Ulah Anak Zaman Now, Datang ke Warung tak Pesan Makanan cuma Numpang Wifi
Saat itu, ketua RT meminta Wina untuk menghapus. Wina pun mengamini, dengan syarat pria yang memarahi ibunya, harus meminta maaf. Namun ketua RT, menghiraukan. Terjadilah aksi pemukulan terhadap Wina.
"Di situ kami cecok dengan ketua RT. Tiba-tiba dia dorong kepala belakang saya. Saya berbalik badan, kemudian wajah saya di cakar," kata Wina, di Polrestabes Bandung, Senin (1/11/2021).
Usai cecok, Wina pun langsung membuat laporan polisi, dan membuat surat untuk visum dari Rumah Sakit. Hasilnya visumnya, Wina mengalami luka pada bagian hidung dan pipi, akibat pemukulan dan cakaran.
Selain di pukul, Wina juga mendapat ancaman, untuk tidak lagi tinggal di rumahnya. Karena ketakutan, dari saat kejadian hingga kini, ia terus berpindah-pindah untuk tinggal sementara.
"Yah ada yang bilang, takut pelakunya gelap mata, makanya saya disuruh keluar dulu dari rumah. Sekarang saya ikut tinggal ke temen-temen kerja saya," katanya.
Baca Juga:Aksinya Viral, Buronan Jambret Bocah di Cakung Tertangkap usai Kabur ke Sumsel
Pemukulan terhadap Wina pun, sudah di tindak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dengan nomor laporan polisi LP/B/1589/X/2021/SPKTPolrestabesbandung.