Langkah kedua yang perlu anda lakukan adalah melakukan registrasi. Pasalnya aplikasi ini bekerja berdasarkan data yang sebelumnya sudah diprogram oleh pemerintah. Artinya untuk dapat menggunakan aplikasi ini maka anda diharuskan untuk melakukan registrasi data diri.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda persiapkan untuk melakukan registrasi:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- KTP
- Foto Swafoto memegang KTP
Setelah anda mengisi data diri sesuai dengan apa yang diminta oleh aplikasi maka selanjutnya anda akan diberikan kode OPT yang dikirim melalui Email. Kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh server.

3. Cek Keterdaftaran Diri
Baca Juga:Pegawai Negeri Batam Terdata Tidak Menerima Bansos Pemerintah
Setelah anda berhasil melakukan login kini anda akan berada pada tampilan awal aplikasi Cek Bansos, yang perlu anda lakukan adalah ketuk salah satu opsi yang bertuliskan Cek Bansos.
4. Input Data
Lanjutkan dengan memilih provinsi dimana anda menetap lengkap dengan kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa. Lanjutkan dengan memasukkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP yang anda miliki kemudian ketuk pilihan ‘Cari’.
5. Hasil Pencarian
Selanjutnya anda akan disuguhkan tampilan terkait dengan detail bantuan yang anda dapatkan. Berikut adalah tampilan yang muncul adalah:
Baca Juga:Perhiasan Emas 28 Gram Milik Lansia di Magetan Digasak Petugas Bansos Covid-19 Gadungan
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
- Nama umur
- Status bansos yang diterima.
Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai mesin pencari bagi anda yang menerima beberapa jenis bansos lain seperti BNPT, BST maupun PKH.