SuaraJabar.id - Satu santriwati yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan ternyata berasal dari Kota Cimahi. Korban masih mendapat mendampingan dari pihak terkait.
Seperti diketahui, kasus pemerkosaan yang dilakukan guru dan pemilik pondok pesantren di Kota Bandung berinisial HW menghebohkan publik belakangan ini. Korbannya adalah para santriwati yang belajar di sekolahnya.
"Iya, betul ada 1 orang korban," kata Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Guntur Priambada saat dihubungi pada Selasa (14/12/2021).
Namun, kata dia, untuk pendampingan serta kondisi korban lebih detail terhadap korban ditangani langsung oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Kunjungi Santri-santri Korban Perkosaan di Bandung, Mensos Siapkan Berbagai Bantuan
Pihaknya melalui (P2TP2A) Kota Cimahi hanya memfasilitasi tempat apabila ada penanganan lanjutan terhadap korban. Seperti yang baru-baru ini dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) yang datang langsung ke Kota Cimahi.
"Paling kita memfasilitasi, aja misal ada pertemuan paling di P2TP2A Kota Cimahi. Kalau kondisi korban (lebih detail di P2TP2A provinsi)," kata Guntur.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya bakal memberikan pendampingan khusus kepada para korban pelecehan seksual yang dilakukan Heri Wirawan, seorang guru pesantren di Kota Bandung.
"Karena sudah ada pendampingan di proses hukumnya, maka kami lakukan pendamping untuk next-nya," katanya.
Kemensos sudah bertemu dengan beberapa korban dan menanyai keinginan mereka ke depan. Para korban saat ini masih merasa trauma dengan apa yang sudah dialami sehingga pihaknya untuk saat ini hanya menampung harapan dan keinginan mereka.
Baca Juga:Ini Cara Kemen PPPA Hapus Praktik Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Berasrama
"Beberapa di antaranya pengen sekolah, tapi ternyata mereka tidak menerima ijazah, tidak terima apa pun, raport," bebernya.
Risma menyatakan, trauma healing dan pemulihan psikologis akan terus diberikan hingga para korban bisa melupakan tragedi yang pernah dialaminya. Namun, lanjut dia, hal yang tidak kalah penting jangan sampai kejadian itu memutus harapan mereka.
"Setelah mereka curhat, mereka kan pingin sekolah dan sebagainya. Nah memang agak sulit karena rata-rata usia korban 16 tahun, enggak ada ijazah SD, ini kan agak sulit," terangnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki