SuaraJabar.id - Salat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan umat Islam. Namun ibadah tersebut juga memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi agar salatnya sah. Apabila di antara syarat wajib itu ada yang tidak atau belum terpenuhi, maka salat belum wajib dilaksanakan. Berikut penjelasannya.
1. Beragama Islam
Salat adalah salah pembeda antara Muslim dengan non-Muslim. Oleh karena itu, status agama Islam menjadi syarat wajib pertama dalam melaksanakan salat. Tidak sah salat bagi orang dengan agama atau kepercayaan lain. Umat Islam wajib melaksanakan salat lima waktu.
Allah pun telah mempermudah pelaksanaannya. Jika tidak bisa berdiri, maka bisa dilakukan dengan duduk. Jika tidak bisa duduk, maka bisa dilakukan dengan tiduran. Bahkan jika tidak ada air untuk bersuci, maka bisa menggunakan debu untuk menggantinya, dengan teknik tayamum.
Baca Juga:Ingat Ini, Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan
2. Baligh
Sudah cukup umur untuk melakukan hal atau ibadah yang sifatnya wajib. Batas baligh seorang anak laki-laki yakni saat anak tersebut mengalami mimpi basah, kurang lebih usia 15 tahun. Sedangkan anak perempuan batas balighnya adalah ketika keluar darah haid atau sekitar umur sembilan tahun.
Nabi Muhammad bersabda, “Orang-orang yang tidak dibebankan tanggung jawab hukum ada tiga golongan yaitu orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga bermimpi (baligh) dan orang gila hingga sembuh.” (HR Ahmad).
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan melaksanakan salat dan tidak dibebani tanggung jawab tersebut. Namun apabila mereka ingin salat, tak ada larangan bagi mereka bahkan dianjurkan.
Orangtua wajib memberikan pendidikan dan teladan mengenai salat sebelum anak mencapai usia baligh. Hal itu sebagai bentuk pembelejaran dan upaya pemberian tanggung jawab. “Ajarilah anak-anakmu sholat ketika usianya tujuh tahun.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Al Hakim).
Baca Juga:Syarat Wajib Shalat, Mulai dari Usia hingga Tanda-Tanda Dewasa
3. Berakal
Tidak dalam keadaan gila atau atau kehilangan akal. Tidak diwajibkan salat bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena mereka dianggap tidak mampu berpikir secara rasional. Selain itu orang mabuk juga tidak boleh melaksanakan salat. Hal itu dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nisaa’ (4) ayat 43: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu (mendekati) salat, sedang kamu sedang dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.”
4. Mumayyiz
Mampu membedakan antara yang benar dan salah, perbuatan baik dan buruk dan sejenisnya.
Syarat wajib salat memiliki pengertian berbeda dengan syarat sah salat. Syarat sah salat adalah tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah tersebut. Berikut penjelasannya.
1. Thaharah atau Bersuci
Bersuci yang dimaksud yakni bersuci dari hadats dan najis.
2. Suci Badan, Pakaian, dan Tempat Salat
Dalil tentang suci badan disampaikan Nabi Muhammad SAW terhadap perempuan yang keluar darah:”Basuhlah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakan sholat.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Mengetahui Waktu Salat
Setiap umat Islam wajib mengetahui secara pasti kapan waktu salat tiba. Salat yang dikerjakan sebelum masuk waktunya maka salatnya wajib diulangi.
4. Menutup Aurat
Aurat adalah bagin tubuh yang wajib ditutup atas perintah Allah dan Rasul-Nya. Tidak sah salat seseorang apabila auratnya tak tertutup saat beribadah. Batas aurat laki-laki yakni antara pusar dan lutut. Sedangkan perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan.
5. Menghadap Kiblat
Kiblat umat Islam adalah arah Baitullah atau Kabah yang berada di Mekah.
Demikian penjelasan mengenai syarat wajib salat dan syarat sah salat. Semoga dapat menjadi panduan agar ibadah kita makin bermakna dan bernilai pahala.
Kontributor : Alan Aliarcham