Adanya dasar hukum tersebut, aktivitas investasi saham dapat dilakukan secara terbuka.
Sebaliknya aktivitas judi cenderung dilakukan sembunyi atau tertutup.
2. Makna
Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI), investasi artinya penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan mendapatkan keuntungan.
Baca Juga:Ketagihan Judi Online, Remaja di Riau Curi 15 Handphone Milik Keluarga
Sedangkan judi artinya, permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan. KBBI memberi contoh kegiatan judi melalui permainan kartu dan dadu.
3. Analisa
Investasi saham dilakukan berdasarkan analisa teknikal (grafik, pola, tren, harga) atau analisa kinerja perusahaan.
Sementara judi tidak menggunakan analisa dan hanya mengandalkan keberuntungan atau aksi spekulatif.
4. Fatwa Halal
Investasi saham dan judi punya perbedaan dari sudut pandang agama.
Baca Juga:8 Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk, Kasusnya Beda-beda
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pernah menerbitkan sejumlah mengenai pasar modal Syariah Indonesia.