SuaraJabar.id - Ratusan buruh Cianjur bakal bertolak ke Kota Bandung untuk memperjuangkan revisi penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2022 di Jawa Barat.
Massa buruh yang berasal dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) tersebut berencana untuk menduduki rumah dinas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai upaya untuk mendesak gubernur agar mau merevisi UMK sesuai dengan permintaan buruh.
Ketua SPN Cianjur, Hendra Malik mengatakan, aksi itu bakal melibatkan sekitar 500 buruh. Mereka akan berangkat ke Kota Bandung pada Selasa (28/12/2021) malam atau Rabu (29/12/2021) dini.
"Tidak sampai ribuan, kami berangkat 500 orang perwakilan, yang lain masih tetap ada yang bekerja karena semuanya produksi tetap berjalan," tutur Hendra Malik, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:Desak Gubernur Banten Cabut Laporan, 2 Presiden Serikat Buruh Turun Gunung
Hendra menambahkan, SPN Cianjur akan melakukan unjuk rasa ke dua tempat untuk menyuarakan tuntutannya, yakni di Gedung Sate dan Rumah Dinas Gubernur Jabar.
"Aksi kami di Gedung Sate dan Rumah Dinas Gubernur Jabar, kita akan menuntut kenaikan UMK Cianjur,” tuturnya.
Hendra menyebut, keputusan Gubernur Jabar sangat tidak berpihak kepada kaum Buruh Cianjur, di tengah keputusan kenaikan UMK di beberapa kota dan Kabupaten di Jawa Barat.
"Surat terakhir rekomendasi dari Bupati itu kenaikan di angka 6,5 persen, lah kenapa Cianjur sekarang tetap 0 persen," geramnya.
Kalau tuntutannya tidak di kabulkan, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai tiga hari ke depan.
Baca Juga:Presiden Serikat Buruh Turun Gunung, Desak Gubernur Banten Cabut Laporan
"Kalau perlu akan menginap sampai tuntutan kita dikabulkan,” tandasnya.