Umat Islam Ternyata Tak Boleh Ikut Ajaran NII, MUI: Haram!

"Tangkap jangan biarkan pemberontak hidup di NKRI," tulis seorang warganet mengomentari video NII Garut tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 06 Januari 2022 | 17:38 WIB
Umat Islam Ternyata Tak Boleh Ikut Ajaran NII, MUI: Haram!
Viral video pria kibarkan bendera dan ajak masuk NII. [Facebook]

Kesimpulan dari fatwa ini ialah bahwa ajaran NII ini Haram hukumnya dan wajib diperangi oleh seluruh komponen yang ada di Indonesia. Ada 3 hal pertimbangan dari fatwa ini yang wajib untuk diterapkan.

“Yang pertama,menginsafkan terlebih dahulu korban yang sudah kedoktrin NII. Kalau tidak bisa insaf, harus ditindak dengan hukum di pengadilan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Suara.com, sebuah video berdurasi 2 menit 23 detik yang memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai Panglima Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) viral di jejaring media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan oleh akun facebook Shiu Ling pada Kamis (14/10/2021). Dari keterangan, video tersebut diambil di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga:Viral Kolam Wisata Air Sabda Alam Garut Jadi Lautan Manusia, Nyaris Tak Bisa Gerak

Di awal video, terlihat tiga orang pria berjalan menyusuri pemukiman warga. Salah satunay mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar bulan sabit bintang.

Pria itu juga membawa sebuah bendera merah putih dengan logo bulan sabit dan bintang segi lima di tengahnya.

pria berbaju merah kemudian melontarkan kalimat ajakan kepada warga dunia untuk masuk NII.

"Saya sampaikan kepada seluruh dunia internasional dengan atas nama PBB untuk segera memasuki Negara Islam Indonesia. Silakan welcome-welcome," ujar pria itu.

"Imam Besar SM Kartosoewirjo khilafah dunia, Bapak Drs. Sensen Komara BM Esa dan saya Panglima Jenderal DI/TII NII, tiga jenderal DI/TII NII welcome-welcome silakan memasuki Negara Islam Indonesia," lanjutnya.

Baca Juga:Ngeri! NII di Garut Bisa Dapat Infaq Rp 1 Miliar dari Satu Desa

Video ini sendiri memancing komentar dari warganet. Banyak yang mengecam aksi ketiga pria di video itu karena dianggap makar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak