Untuk menikmatinya, pembuat konten diizinkan untuk mengunggah barang dagangan bermerek resmi mereka untuk dibeli oleh pengguna YouTube lainnya. Penghasilan di sini juga dibagi antara YouTube dan pembuatnya.
Demikian cara monetisasi YouTube.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Baca Juga:Penghina Kiai Haji A Komarudin di Medsos Terancam 10 Tahun Penjara