SuaraJabar.id - Warga Kampung Gunungsumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu terlibat kisruh dengan pengembang perumahan di lingkungan tempat mereka tinggal.
Penyebabnya, sejumlah rumah warga rusak akibat dampak dari pembangunan perumahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun turun tangan untuk menengahi konflik antara warga dan pengembang.
"Kami sengaja menggelar audiensi antara warga Kampung Gunungsumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dan pengembang perumahan untuk mencari solusi yang tepat sehingga tidak ada yang merasa rugi di kedua belah pihak," kata Camat Palabuhanratu Ali Iskandar di sela audiensi, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Pulang dari Arab Saudi, TKI Asal Sukabumi Positif Covid-19 Varian Omicron
Menurut Ali, warga yang terdampak pembangunan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhannya terkait dengan pembangunan perumahan tersebut.
Salah satu keluhan warga adalah pihak pengembang lalai dalam memberikan jaminan keselamatan dan keamanan terhadap warga seperti beberapa rumah warga rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang dipicu dari pembangunan tersebut.
Warga meminta pengembang untuk membuatkan tembok penahan tanah (TPT) guna mencegah tanah longsor dan banjir.
Mereka juga meminta pengembang melakukan rehabilitasi terhadap warga yang terkena dampak, mulai dari bagian dapur dan toilet yang jebol sampai kehilangan barang dan lainnya.
Maka dari itu, pihaknya sengaja menggelar audiensi ini sekaligus menengahi kekisruhan tersebut agar tidak berlarut-larut.
Baca Juga:Miris! ABG 14 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Usai Tertipu Akun Facebook Palsu
"Yang terpenting adalah komitmen pengembang perumahan untuk menindaklanjutinya," kata Camat Palabuhanratu.
- 1
- 2