Pimpinan dan Anggota DPR pun tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
7. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Prajurit TNI yang juga ASN tidak akan bisa mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 23.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Baca Juga:Lulus S2 karena Beasiswa LPDP, Tasya Kamila Bidik Posisi Menteri
Kartu ini dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.
Demikian daftar orang tidak lulus Kartu Prakerja Gelombang 23.