Tak Cuma Bebas dari Ancaman Penjara, Mantan Guru Honorer di Garut Dapat Bantuan dari Dinas Pendidikan

"Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," kata Kadisdik Garut.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 29 Januari 2022 | 05:00 WIB
Tak Cuma Bebas dari Ancaman Penjara, Mantan Guru Honorer di Garut Dapat Bantuan dari Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin (kiri) menyaksikan seorang mantan guru honorer yang sujud syukur karena bebas dari tuntutan terkait kasus pembakaran sekolah di Markas Polres Garut, Jumat (28/1/2022). [ANTARA/Feri Purnama]

SuaraJabar.id - Munir Alamsyah (53), mantan guru honorer yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut meluapkan kegembiraan dengan cara melakukan sujud syukur usai mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk prihatin sekaligus menuntaskan masalah klaim utang honor selama tersangka mengajar di sekolah itu.

"Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," kata Ade Manadin saat jumpa pers pembebasan tuntutan hukum (restorative justice) tersangka pembakaran sekolah di Markas Polres Garut, Jumat (28/1/2022) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Dinas Pendidikan Garut bertanggungjawab atas adanya mantan guru bernama Munir Alamsyah (53) yang melakukan aksi membakar bangunan SMPN 1 Cikelet tempat mengajarnya dulu.

Baca Juga:Pecah Tangis Agus Mustofa Pencuri Motor yang Bebas dari Jeratan Hukum dan Bersimpuh di Kaki Sang Ibunda di Ruang Sidang

"Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," katanya.

Ia mengungkapkan Munir Alamsyah merupakan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet tahun 1996 sampai 1998 yang memiliki kecerdasan dan menjadi kebanggaan.

Bantuan yang diberikan kepada Munir Alamsyah itu, kata dia, bisa menyelesaikan masalah dirinya yang selama ini selalu memikirkan honor yang belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.

"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir," katanya.

Ade menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Resor Garut yang telah membebaskan Munir dari tuntutan hukum sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Baca Juga:Mantan Guru Pembakar Sekolah di Garut Lolos Dari Jeratan Hukum

Ia berharap kejadian tersebut tidak ada lagi di Kabupaten Garut, dan kepala sekolah harus lebih memperhatikan guru-gurunya untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolahnya, bahwa di sekitar kita ada orang yang harus dijunjung tinggi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Munir Alamsyah (53) diduga melakukan aksi pembakaran Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN 1 Cikelet pada 14 januari 2022 lalu.

Ia diduga melakukan hal tersebut sebagai bentuk kekecewaannya terhadap sekolah yang dianggapnya sekolah tidak membayar honor sebesar Rp 6 juta saat dirinya mengajar tahun 1996-1998.

Kekinian, Polres Garut menghentikan proses hukum atau restorative justice terhadap kasus tersebut.
Penyebabnya, pihak sekolah mencabut laporannya dan tidak akan memicu konflik sosial. Munir Alamsyah pun terbebas dari jeratan hukum.

"Kami melihat materiil dan formilnya terpenuhi (restorative justice)," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (28/1/2022).

Kapolres menyampaikan mantan guru itu sempat menjalani pemeriksaan hukum, namun akhirnya dilakukan kesepakatan memaafkan pelaku dan kepolisian memutuskan pembebasan tuntutan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 tahun 2021 terkait masalah penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

"Kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak, dan didasari dari Peraturan Kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait masalah penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif," katanya.

Ia menjelaskan kasus tersebut memungkinkan untuk dilakukan keadilan restoratif terhadap pelaku pembakaran sekolah dengan pertimbangan jumlah kerugian akibat dari kebakaran relatif kecil.

Pertimbangan lainnya, kata Kapolres, karena yang bersangkutan bukan residivis, dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat.

Kapolres mengungkapkan selama pemeriksaan hukum pelaku tidak ditahan, penyidik sempat membawanya ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya.

Polres Garut juga memberikan bantuan kepada pelaku karena merasa prihatin dengan kondisi ekonominya menengah ke bawah dan tidak bekerja.

Berita Terkait

Belasan anak di Kabupaten Garut menjadi korban pelecehan oknum guru ngaji. Berikut kronologis terbongkarnya kasus tersebut.

garut | 20:41 WIB

Kanreg BKN regional Surabaya seperti dilansir pemilik akun chanel YouTube Sahabat Digiprint, menyebutkan progres penetapan NI PPPK masih mencapai 13 persen.

garut | 20:20 WIB

Keluarga Ende janda miskin dengan 7 anak yang tinggal di rumah sempit beralaskan tikar. Sedangkan satu anaknya menderita sakit dengan benjolan di mata ironis tak miliki jaminan sosial kesehatan.

garut | 20:17 WIB

Pelayanan kesehatan untuk calon pengantin di Puskesmas Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut meningkat drastis. Program ini berjalan berkat kerjasama serta komitmen lintas sektor.

garut | 18:03 WIB

Artugo luncurkan kompor terbaru di Kabupaten Garut dengan keunikan design tungku mahkota. Kompor ini memiliki satu titik pusat api dan delapan api di sekelilingnya.

garut | 15:29 WIB

News

Terkini

Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi.

News | 13:45 WIB

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak