SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau yang kita kenal dengan Satpol PP tugasnya ialah menjaga ketertiban umum dan memelihara ketentraman serta menegakan peraturan daerah
Jangan anggap sepele profesi ini, karena Satpol PP bertugas di bawah tanggung jawab Gubernur dan Sekretaris Daerah.
Berapa gaji Satpol PP tergantung dari kebijakan daerah masing-masing dan tingkat jabatannya.
Baca Juga:Heboh Pesawat Susi Air Diusir Paksa Satpol PP di Hanggar Malinau Kaltara, Netizen: Miris
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai gaji Satpol PP, kita ulas terlebih dahulu mengenai fungsi Satpol PP, yakni:
1. Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta memberi perlindungan bagi masyarakat
2. Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah
3. Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat
4. Pelaksananaan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, dan/atau aparatur lainnya.
5. Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan menaati Perda dan Peraturan Kepala Daerah.
BERITA TERKAIT
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
29 Maret 2025 | 17:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
03 April 2025 | 16:07 WIB WIBTerkini