Minat Mengajar, Coba Jadi Dosen, Berikut Gaji Dosen

Meski panggilan hati, gaji dosen cukup menggiurkan, terlebih seorang dosen bisa mengajar di lebih dari satu perguruan tinggi.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 Februari 2022 | 10:58 WIB
Minat Mengajar, Coba Jadi Dosen, Berikut Gaji Dosen
Ilustrasi Dosen. (unsplash.com/@usmanyousaf)

SuaraJabar.id - Banyak yang mengatakan menjadi dosen bukan hanya sebagai profesi, melainkan panggilan hati untuk mencetak generasi unggul dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Meski panggilan hati, gaji dosen cukup menggiurkan, terlebih seorang dosen bisa mengajar di lebih dari satu perguruan tinggi.

Kira-kira berapa besaran gaji dosen apabila dilihat dari profesinya, berikut di antaranya:

1. Gaji pokok dosen di perguruan tinggi negeri

Baca Juga:Polisi Buru Pelaku Pembakar Gedung Kampus Universitas Cendrawasih Papua

- Golongan I sebesar Rp.1.560.000 - Rp.2.686.500

- Golongan II sebesar Rp. 2.022.500 - Rp. 3.820.000

- Golongan III sebesar Rp. 2.579.400 - Rp. 4.797.000

- Golongan IV sebesar Rp. 3.044.300 – Rp. 5.901.200

2. Gaji dosen tidak tetap

Baca Juga:Diterima Kampus Ivy League: Kompetisi, Prestasi, atau Sekadar Gengsi?

Dosen tidak tetap sama seperti karyawan kontrak, di mana masa kerjanya memiliki masa aktif tertentu.

Besaran gajinya tergantung dari kontrak Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta. Biasanya mengacu pada UMP di mana universitas tersebut berada.

Namun ada juga dosen tidak tetap memiliki gaji yang tinggi, tergantung di universitas mana ia mengajar.

3. Dosen honorer

Dosen honorer digaji berdasarkan tugas dan pekerjaannya. Dosen yang satu ini hampir mirip dengan dosen tidak tetap.

Setelah mengetahui berapa besaran gaji dosen, jika Anda merasa terpanggil menjadi seorang dosen, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini