Aturan Ganjil Genap Kota Bandung Setelah Penerapan PPKM Level 3: Jadwal Hingga Lokasi

Ganjil genap dilakukan di lima gate tol, yakni gate tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, dan Buah Batu.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:55 WIB
Aturan Ganjil Genap Kota Bandung Setelah Penerapan PPKM Level 3: Jadwal Hingga Lokasi
Pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Berikut ini kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap:

  • Kendaraan Dinas TNI/Polri
  • Kendaraan berplat merah
  • Kendaraan angkutan barang/logistik
  • Kendaraan operasional Jasa Marga
  • Ambulans
  • Pemadam Kebakaran
  • Kendaraan Penanganan Covid-19
  • Kendaraan berplat D

6. Pelanggar Akan Diputarbalikkan

Polisi memastikan tidak akan ada penilangan terhadap pelanggar ganjil genap.

Demikian aturan ganjil genap Kota Bandung setelah penerapan PPKM Level 3.

Baca Juga:Melonjak, 14 Kasus Omicron Terdeteksi di Kalimantan Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini