Digeruduk Korban Penggusuran PT KAI, Lurah dan Seklur Kebonwaru Bandung Menghilang

Surat penguasaan fisik ini dibutuhkan warga yang kini masih dalam proses sidang gugatan terhadap PT KAI di Pengadilan Negeri Bandung.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Februari 2022 | 20:11 WIB
Digeruduk Korban Penggusuran PT KAI, Lurah dan Seklur Kebonwaru Bandung Menghilang
Sejumlah warga korban penggusuran Jalan Anyer Dalam kembali mendatangi kantor Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung, Rabu (2/2/2022), sekitar pukul 09.30 WIB. [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Sejumlah warga korban penggusuran Jalan Anyer Dalam Kota Bandung masih bertahan di kantor Kelurahan Kebonwaru, Senin (14/2/2022), hingga pukul 17.30 WIB. Warga sudah bertahan di kantor tersebut selama sekitar enam jam.

Mereka menagih kejelasan surat penguasaan fisik atas lahan mereka yang kini diklaim PT KAI. Sementara, rumah mereka kini hanya tinggal puing setelah digusur paksa pada November 2021 lalu.

Surat penguasaan fisik ini dibutuhkan warga yang kini masih dalam proses sidang gugatan terhadap PT KAI di Pengadilan Negeri Bandung.

Namun, Lurah Kebonwaru Wawan Hirawan ternyata tidak ada di kantornya. Sebelum warga datang, Wawan kabarnya pulang karena sakit. Begitupun Sekretaris Lurah (Seklur) Kebonwaru Rahmat juga tak ada di lokasi.

Baca Juga:Lawan Persib, PSIS Siap Terapkan Pressing Ketat

Menurut salah seorang pegawai kelurahan, Wawan dan Rahmat keluar kantor sebelum warga datang. Kabarnya, Rahmat izin makan. Namun, hingga berjam-jam Rahmat tak juga kembali.

"Tadi sekitar jam 12.00-an keluar. Pak lurah sakit, Pak Rahmat izin makan," kata Susi, Seksi Ekonomi Dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Kebonwaru.

Selain Susi, hingga saat ini masih ada tiga tenaga honorer yang masih bertahan di kelurahan. Setelah diskusi alot, petugas Kelurahan Kebonwaru itu mau sepakat untuk tidak pulang sebelum Lurah Wawan atau Seklur Rahmat kembali ke kantornya. Sementara, sejumlah aparat keamanan baik Polisi, TNI, Satpol PP berada di lokasi.

Warga pun masih bertahan baik di luar maupun di dalam kantor kecamatan. Mereka kecewa, menilai Kelurahan Kebonwaru tidak memberikan pelayanan publik yang baik.

Terlebih kebutuhan administratif itu sangat dibutuhkan warga korban penggusuran untuk menghadapi persidangan.

Baca Juga:Belum Penuhi Rasa Keadilan Vonis Bupati Bandung Barat Nonaktif AA Umbara, JPU KPK Ajukan Kasasi

Diketahui, warga saat ini masih berhadap-hadapan dengan PT KAI di pengadilan. Kejelasan surat penguasaan fisik itu sangat dibutuhkan untuk membuktikan bahwa warga sudah mendiami lahannya selama puluhan tahun.

Sedikitnya ada 25 rumah warga di Jalan Anyer Dalam yang sudah digusur oleh PT KAI. Perusahaan kereta api itu mengklaim memiliki hak pakai atas tanah yang ditempati warga.

Penggusuran paksa pun dilakukan pada November tahun 2021 lalu. Nantinya, lahan tersebut akan digarap oleh PT Wijaya Karya untuk pembangunan kawasan perkotaan baru, Laswi City Heritage.

Warga pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Warga korban penggusuran secara tegas menyatakan bahwa mereka masih melawan perampasan ruang hidup itu hingga hari ini.

"Kehidupan kita sudah dihancurkan. Dari yang punya rumah jadi tidak punya rumah. Minimal Lurah itu datang ke warganya yang menjadi korban Penggusuran. Dari awal itu tidak terjadi," ungkap salah seorang koordinator warga, Dindin.

"Minimal hanya minta cap resmi dari kelurahan soal surat penguasaan fisik itu," kata kuasa hukum warga, Tarid Febriana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak