SuaraJabar.id - Kabar baik disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa konfirmasi positif Covid-19 lewat tes antigen sudah bisa mendapatkan paket obat telemedicine gratis.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, bahwa aturan ini mulai berlaku pada Rabu, 16 Februari 2021 sore hari.
"Kalau kemaren positif harus berbasis PCR dulu. Nah, sesuai dengan SE (surat edaran) dari Kemenkes, kita juga telah memperluas ini, jadi menggunakan antigen akan tercover layanan telemedicine ini," terang Setiaji saat konferensi pers, Rabu (16/2/2022).
Adapun syaratnya, kata Setiaji, memastikan laporan positif Covid-19 sudah dimasukan dalam New All Record (NAR) oleh fasilitas kesehatan yang melakukan pengetesan, sehingga status positif sudah muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga:Kemenkes Bantah Tiga Pasien Positif COVID-19 di Palembang Meninggal Dunia saat Isoman
"Setelah diperiksa dan diinput oleh faskesnya, itu kemudian nanti akan langsung menerima pesan WhatsApp, atau bisa juga mengecek NIK-nya, di https://isoman.kemkes.go.id/," jelasnya.
Di laman tersebut nantinya akan terlihat apakah pasien Covid-19 tersebut sudah terdaftar di layanan telemedicine isolasi mandiri (isoman) tersebut atau belum.
Setelah dipastikan terdaftar barulah, pasien Covid-19 akan bisa mengakses layanan di salah satu dari 17 telemedicine. Selanjutnya pasien berkonsultasi perihal kondisinya, seperti gejala, usia, hingga kepemilikan penyakit penyerta atau sedang hamil.
"Setelah konsultasi akan diberikan resep oleh dokter. Nah, yang perlu dipastikan bahwa resep yang gratis itu yang sudah ada paket dari kami," papar Setiaji.
Adapun paket obat gratis ini akan langsung tiba di rumah pasien Covid-19 isoman kurang dari 24 jam.
Baca Juga:Pecah Rekor! Kasus Harian COVID-19 Kota Bandung Tembus 1.100 Orang
Ditambah kabar baiknya, layanan ini tidak hanya berlaku di pulau Jawa dan Bali, tapi juga berlaku di beberapa daerah seperti Medan, Palembang, Balikpapan, Banjarmasin, Manado, dan Makassar.