Minta Pemerintah Lebih Berpihak pada Rakyat Kecil, Anggota DPRD Jawa Barat Surati Presiden Jokowi

Kami memohon keadilan kepada Presiden Jokowi untuk petani plasma di Karawang," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 16 Maret 2022 | 11:39 WIB
Minta Pemerintah Lebih Berpihak pada Rakyat Kecil, Anggota DPRD Jawa Barat Surati Presiden Jokowi
Anggota DPRD Jawa Barat Ihsanudin. [Jabarnews.com]

SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat diminta untuk merealisasikan konversi lahan bekas proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, untuk para petani plasma di lokasi tersebut.

Permintaan tersebut dilayangkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin. Ia bahkan melayangkan surat terbuka pada Presiden Joko Widodo terkait permintaan tersebut.

Ihsanudin yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra ini meminta pemerintah pusat segera melakukan konversi sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan Nomor: B-933/Setneg/9/2000 tanggal 15 September 2000 perihal Pelepasan Aset Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang.

Selain itu, terkait Surat Menteri Keuangan kepada Sekretaris Negara Cq. Deputi Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Nomor: S-4934/A/2000 tanggal 7 November 2000, perihal Pelepasan Aset Sekretariat Negara kepada Petani Plasma Proyek Tambak Inti Rakyat (TIR) Karawang, dan merujuk Berita Acara Serah Terima Sekretariat Negara Nomor: BA-3/SESNEG/6/2002 kepada Kementerian Kelautan RI.

Baca Juga:Curhat! Jokowi Lemas Bukan karena Ayang, Tapi Enggak Boleh Ikut Konvoi Pembalap MotoGP

“Kami memohon kebijakan dan keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil di Karawang ini. Kami minta segera percepat proses konversi lahan. Kasihan mereka sudah menunggu lebih dari 20 tahun, dalam ketidakjelasan. Usaha mereka juga sudah tidak layak,” kata Ihsanudin, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan pelepasan aset negara yang tak kunjung terealisasi sangat berdampak pada buruknya pengelolaan dan proses budidaya ikan dan udang, serta lahan menjadi semakin tidak produktif.

“Karena status lahannya belum jelas milik mereka, para petani ini takut mengembangkan usahanya. Apalagi mereka sudah menunggu 20 tahunan, banyak yang petaninya sudah meninggal dunia. Hal ini juga sangat berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia di lingkungan ini yang masih jauh tertinggal,” tuturnya.

Ihsanudin pun meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan RI untuk dapat segera membukakan rekening Kas Umum Negara (KUN) terkait pembayaran cicilan kredit berupa tanah tambak seluas 1 hektare, rumah tipe 36, dan pekarangan seluas 200 meter persegi seharga Rp 25.488.800 untuk setiap petani plasma.

Ihsanudin mengatakan rincian tersebut adalah hasil perhitungan tim penaksir yang terdiri dari unsur Sekretariat Negara, Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara, Direktorat Jendral Anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Karawang dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Gempa Sukabumi Terasa hingga Bandung, Warga Berhamburan Keluar Kantor

Sebelumnya, para petani plasma TIR ini pun sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Mereka meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera membuka rekening Kas Umum Negara untuk pelepasan aset negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak