Pelaku Seni di Bandung Barat Meradang Gara-gara Proyek Ridwan Kamil Gusur Bale Kesenian

"Mereka itu (Pemprov Jabar), membangunnya gak ada pembicaraan dengan seniman dan budayawan lokal," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 14 Mei 2022 | 20:52 WIB
Pelaku Seni di Bandung Barat Meradang Gara-gara Proyek Ridwan Kamil Gusur Bale Kesenian
Proyek revitalisasi Situ Ciburuy di KBB yang digagas Ridwan Kamil menggusur Bale Pinton sebagai ruang ekspresi pegiat seni budaya. [Ayobandung.com/Restu Nugraha]

SuaraJabar.id - Sejumlah pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bandung Barat meradang. Pasalnya, Bale Pinton yang biasa dijadikan ruang ekspresi oleh mereka bakal terguur oleh proyek revitalisasi Citu Ciburuy yang digagas oleh Ridwan Kamil.

Para pelaku seni mengatakan, penggusuran Bale Pinton dilakukan tanpa musyawarah dengan pegiat seni budaya serta masyarakat sekitar Ciburuy.

Bangunan itu diratakan untuk disulap jadi food court dan lahan wisata selfie.

Tindakan penggusuran Bale Pinton dikutuk keras oleh pelaku seni budaya. Pasalnya, tempat itu satu-satunya ruang berkreasi bagi para seniman dan budayawan Bandung Barat.

Baca Juga:Persatuan Perawat Indonesia Jabar Nilai Ridwan Kamil Layak Maju di Pilpres 2024

"Kami minta pucuk pimpinan Jawa Barat, bapak Ridwan Kamil segera membangun kembali Bale Pinton yang telah rata dengan tanah," kata Salah seorang pelaku seni di Situ Ciburuy, Barien, Sabtu (14/5/2022).

Pelaku Seni Budaya Bandung Barat menilai tindakan penggusuran Bale Pinton merupakan bentuk kebijakan Ridwan Kamil yang tidak pro terhadap pengembangan kebudayaan di masyarakat.

"Kita pelaku seni budaya padahal sudah ikut berperan untuk mendatangkan wisatawan dengan cara membuat pagelaran. Tapi sekarang balasan dari Rindwan Kamil seperti ini, kita sedih," tambahnya.

Menurutnya, akibat dibongkarnya bale Pinton tersebut tempat atau ruang publik untuk berkesenian kini sudah tidak ada lagi. Hal itu sangat disayangkan karena Pemprov Jabar selaku pemgembang Situ Ciburuy dianggap tidak memiliki rasa kepedulian untuk memelihara dan mengembangkan seni budaya Sunda.

Meskipun tanah dan bangunan itu, yang memiliki hak membangun adalah Pemprov Jawa Barat, tapi yang bakal menghidupkan tempat itu adalah warga dan seniman budayawan setempat. Bukan seniman jauh dari kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

Baca Juga:Kalahkan Tiga Pria Tampan, Ojan Sketsa Mampu Rebut Hati Perempuan Cantik Ini

"Mereka itu (Pemprov Jabar), membangunnya gak ada pembicaraan dengan seniman dan budayawan lokal, membongkarnya juga gak ada pemberitahuan. Membangun dan membongkar seenaknya sendiri tanpa ada kajian," keluhnya.

Dikatakannya, bangunan bale pinton tersebut bukan sekadar membangun kios atau warung. Tapi bagaimana bangunan itu bisa menghidupkan tempat tersebut agar aura berkesenian berkebudayaan muncul di sekitar Desa Ciburuy khususnya dan umumnya di KBB.

Dia menyinggung keberadaan UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, bahwa pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan amanah UU Pemajuan Kebudayaan bersama dan bekerjasama dengan seniman-pelaku seni. Tapi dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan apa yang diharapkan kalangan seniman dan budayawan serta masyarakat setempat.

"Kami berharap agar Bale Pinton dibangun lagi dengan lebih representatif agar bisa menjadi tempat berkreasi para pelaku seni dan budaya di KBB dalam melestarikan kesenian daerah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini