Keluarga Siswa Tak Mampu di Jabar Dijanjikan Bantuan untuk Sekolah di Swasta, Berapa Nilainya?

"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta," kata Ridwan Kamil.

Galih Prasetyo
Selasa, 17 Mei 2022 | 18:15 WIB
Keluarga Siswa Tak Mampu di Jabar Dijanjikan Bantuan untuk Sekolah di Swasta, Berapa Nilainya?
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya Kamil seusai melaksanakan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Senin (2/5/2022) [ANTARA/Ajat Sudrajat]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan bagi keluarga siswa tak mampu yang bersekolah di sekolah swasta.

"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta," katanya dalam pembukaan kegiatan PPDB di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).

Gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu mengatakan, bantuan yang disiapkan senilai Rp 2,7 juta per tahun.

"Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," jelasnya.

Baca Juga:Tak Hanya Sekolah Negeri, Pemprov Jateng Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Sekolah Swasta

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat resmi dimulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

Kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen. Untuk tahap I masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6-10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni.

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6-10 Juni, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring. Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring.

Baca Juga:Positif Covid-19, Puluhan Siswa dan Staf Sekolah Swasta di Mlati Boyongan ke Shelter

"Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," tandas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini