SuaraJabar.id - Sejumlah orang tua siswa menggeruduk SDN 2 Darmaraja 2, Kabupaten Sumedang untuk mempertanyakan kejelasan uang tabungan anak mereka sebesar Rp 430 juta.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin mengaku akan memediasi penyelesaian persoalan tersebut.
Ia mengaku pihaknya telah melakukan kroscek dalam kasus itu. Menurutnya, uang tabungan siswa sudah macet sejak 2018 hingga 2018 lalu.
“Kendati masalah lama, kami akan turun memediasi penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga:Korupsi TWP TNI AD, Aset Saham Rp 25 Miliar Brigjen Kamrullah Disita Tim Koneksitas
Ia berharap semoga ada solusi dan progres penyelesaian atas masalah itu.
“Uang tabungan siswa yang macet bertumpu di salah satu oknum guru,” ujarnya.
Namun, oknum guru tersebut statusnya kini sudah pensiun.
“Kami akan menindak tegas terhadap oknum guru atau oknum kepala sekolah yang melakukan penyelewengan uang tabungan siswa,” ucap dia.
Sebelumnya, Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat Nandang Suherman mendorong kasus orang tua siswa sebuah SD di Sumedang untuk membawa kasus raibnya tabungan anak mereka ke jalur hukum.
Baca Juga:Niat Hati Nabung buat Beli Motor, Saat Celengan Dibuka Isinya Bikin Syok
Sebab menurutnya, kasus tabungan macet yang terjadi di SDN Darmaraja 2 Kabupaten Sumedang merupakan penyelewengan yang dilakukan oknum tertentu. Apalagi pengelolaannya dilakukan secara tertutup.
- 1
- 2